Menelisik Penyaluran BLT di Nagari Tambang, Pesisir Selatan

Penulis -

Senin, 11 Mei 2020 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR SELATAN – Matahari sudah menyengat dan terasah membakar ubun-ubun, garin sudah membunyikan kaset mangaji bertanda masuknya Zuhur.

Amper speedometer terus menaiki angka kecepatan, perbukitan di sepanjang jalan kian berkabut seakan menghambat perjalanan ini. 10 menit dari Kota Painan menuju Nagari Tambang Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar.

Pada pukul 13.00 WIB, sejumlah Perangkat Nagari berseragam dinas, sibuk bekerja menempel sejumlah pengumuman di papan pengumuman yang telah disediakan.

Nagari Tambang salah satu nagari yang ada di Pesisir Selatan masuk pada penilaian Komisi Informasi (KI), Sumbar, terkait soal transparansi data penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT).

Didepan pintu masuk kantor nagari, ternyata sudah terpampang di papan pengumuman sebanyak 145 warga yang menerima BLT dari Dana Desa (Nagari).

Selanjutnya, posko satgas penaganan Covid-19 di Nagari tersebut terlihat berdiri tenda dan sejumlah petugas sibuk melayani warga hendak berkonsultasi terutama bagi warga yang mendapatkan bantuan BLT Dana Nagari.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Tak lama kemudian Prokabar.com langsung disambut Wali Nagari Tambang, Akbar Malik Mustofa, ia mengatakan, sasaran penerima BLT Dana Nagari ini adalah warga miskin yang benar-benar terdampak Covid-19.

Selain itu, katanya, mereka juga belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Belum mendapat bantuan apa pun dari kebijakan pemerintah. Belum dapat PKH, Bantuan Pangan Non Tunai dan segala jaring pengaman sosial yang ada,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (11/5).

Makanisme apa yang dilakukan?

Pendataan dilakukan relawan Nagari tingkat Kampung. Meski mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos, relawan tetap mendata warga membutuhkan yang belum masuk dalam data tersebut.

“Mekanisme pendataan dilakukan relawan Nagari dengan administrasi dalam bentuk surat tugas oleh Wali Nagari dan ini statusnya relawan Nagari basisnya Kampung dan rujukannya DTKS, tapi tetap mengacu Kemensos tapi dalam fleksibilitas, “ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Setelah data dikumpulkan, lalu akan diadakan musyawarah nagari khusus untuk melakukan verifikasi dan penentuan calon penerima. Verifikasi dilakukan agar BLT Dana Desa tepat sasaran.

“Kemudian kedua data-data yang sudah selesai dimasukkan dalam musyawarah nagari khusus untuk melakukan verifikasi validasi dan penetapan calon penerima BLT nagari dan ditandatangani lansung oleh saya, “ujarnya lagi.

Berapa jumlah BLT Dana Nagari disalurkan?

Pada 7 Mei 2020. Kemaren sudah dilakukan penyerahan BLT secara simbolis kepada warga, Dana Nagari Tambang mendapatkan alokasi dana nagari Rp800 juta dari Rp800 juta itu diambil 30 persen dengan total 260 juta.

Selanjutnya dari dana nagari Rp 240 juta tersebut masing-masing KK menerima Rp600 ribu. “Yang kami serahkan ini adalah untuk bulan April sedangkan untuk Mei dan Juni segera menyusul, “ungkapnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menempelkan penerima BLT apakah tidak takut didemo warga?

Menurutnya, menempelkan daftar nama penerima BLT merupakan hal yang positif karena menjadi lebih transparan. Masyarakat bisa saling mengawasi. Selain itu menempelkan bagi penerima BLT ini sesuai perintah pemerintah pusat.

“Kalau ada masalah, bisa diselesaikan di situ. Masyarakat bisa mengadu kepada perangkat nagari atau kepada relawan yang sudah di SKkan.”

Katanya, penerima bantuan dampak covid-19 ini suber dananya bukan dari dana nagari saja, ada dari anggran APBN, Anggran APBD Provinsi dan anggaran APBD Pessel, artinya setiap warga yang didata akan mendapatkan bantuan.

Untuk menghindari gejolak dari masyarakat, upaya yang dilakukan adalah, bagi perangkat nagari, ASN, pensiunan dan guru TPA, semuanya itu tidak berhak menerima.

“Semua kategori yang dilarang menerima itu sudah jelas tidak kami masukan dalam data penerima, kami dan relawan tetap bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB