Mendagri Jamin Penggunaan Suket Untuk Pemilu Tidak Akan Disalah Gunakan

Penulis -

Senin, 1 April 2019 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan penggunaan Surat Keterangan (Suket), sebagai persyaratan menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019 tidak akan disalahgunakan.

“Tidak ada penyalahgunaan suket, dokumen suket sudah asli, sudah ada Nomor Induk Kependudukan atau NIK-nya dan  yang mengeluarkan adalah Dukcapil Kemendagri,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Mendagri menyerahkan teknis penggunaan suket tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK),  warga yang sudah memiliki suket nanti bisa ikut memilih.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Teknis KPU yang mengatur, bagi warga negara yang sudah masuk DPT atau yang belum masuk DPT tapi dia sudah punya Suket, dia bisa menggunakan hak pilih sebagaimana MK memutuskan,” paparnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi pasal 348 ayat 9 UU Pemilu, sehingga Suket perekaman KTP Elektronik, yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil atau instansi sejenis yang memiliki kewenangan, bisa dipakai oleh pemilih dalam pemilu 2019. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB