Membandel, 30 Orang Pemancing Di Danau Maninjau Diamankan Tim Gabungan

Penulis -

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar — Tiga puluh Orang Pemancing di Danau Maninjau, terutama di Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam terpaksa diamankan Tim Gabungan Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya dengan Polsek Tanjung Raya bersama Kapolres PP Kabupaten Agam, Senin (11/5).

Mereka yang masih melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tersebut digiring ke Kantor Camat, ditegur, didata dan peringati agar tidak kembali mengulangi perbuatan tersebut.

“Pemerintah sudah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan aturan ini harus kita tegakkan,” Tegas Kapolsek Tanjung Raya, AKP Yudi Fartanto.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Pemancing “mada” itu kemudian didata dan didokumentasikan. Setelah itu diberi penegasan dan peringatan agar memahami aturan PSBB.

“Setelah didata, ternyata mereka berasal dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Seperti dari Tanah Datar, Bukittinggi, Lubuk Basung, Pasaman, dan Pariaman. Selain itu, mereka diberikan penjelasan terkait aturan PSBB dan bahaya Covid -19. Mereka juga diukur suhu tubuhnya,” terang Kapolsek.

AKP Yudi melanjutkan, ke depan pihaknya, bersama Pemerintah Kecamatan, Satpol-PP dan unsur terkait lainnya akan terus melakukan patroli. Terutama terhadap orang yang masih melakukan aktivitas memancing di Danau Maninjau.

Baca Juga :  Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia

“Selama PSBB Tahap 2 berlangsung, penyedia tempat pemancingan kita minta untuk tidak menerima bahkan melarang orang yang ingin memancing. Sehingga aparat tidak perlu lagi datang menindak pemancing yang membandel,” tegasnya.

Camat Tanjung Raya, Handria Asmi menjelaskan, sejak diberlakukannya PSBB Tahap 2, penegasan dan penindakan harus ditingkatkan. Seperti berupa peneguhan, pembinaan, pendataan dan pendokumentasian.

“Kalau tahap awal PSBB, kita hanya memberikan imbauan, sosialisasi, dan pengusiran saja kepada pemancing ini. Namun karena masih membandel, maka untuk tahap dua ini kita mulai melakukan tindakan tegas. Meski belum diberlakukan penindakan hukum, setidaknya ini masih tahap berupa pembelajaran,” terang Camat Tanjung Raya.

Baca Juga :  Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK

Para pemancing yang telah digiring ke halaman kantor Camat, berbaris berjarak sesuai protokol kesehatan PSBB. Mereka kita beri pemahaman. “Bagi yang masih bandel, kita bersama penegak Penegak Perda dan Penindak Hukum melakukan tindakan tegas pada pemancing itu,” pungkas Handria Asmi. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB