Melanggar Aturan, Camat Padang Utara Hentikan Pembangunan Gedung di Belanti

Penulis -

Rabu, 4 Juli 2018 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sebuah pembangunan gedung bertingkat di kawasan Belanti, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara ditinjau Camat Padang Utara Editiawarman, kemarin.

Hal itu dilakukan camat tersebut setelah mengetahui terdapatnya beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembangunan, diantaranya belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Jadi kita bersama lurah dan RW setempat serta dari pengawas IMB Dinas PUPR Kota, meninjau proses pembangunan gedung tersebut. Sesuai informasi yang kita terima ternyata memang benar adanya terdapat beberapa pelanggaran. Pertama izin membangunnya belum ada kemudian ditambah pembangunan pagar di atas dari tembok drainase,” ujar Editiawarman didampingi Kasi Trantib Edrian Edward dan Lurah Lolong Belanti Rini Anggraini.

Baca Juga :  Wali Kota Fadly Amran Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Serahkan Hadiah Rp180 Juta

Tak hanya itu, selanjutnya juga pembuatan area parkir di depan gedung yang saluran airnya seharusnya dibangun agak besar, tapi malah hanya membuat polongan kecil yang tentunya akan mempengaruhi saluran debit air di lingkungan ini. “Maka itu kita harus bertegas-tegas dalam hal ini demi tegaknya aturan,” ujarnya

Ia mengungkapkan, selaku camat ia tentu hanya bisa memberikan teguran, mengingat izin pembangunan tersebut kewenangannya ada di tingkat kota. Namun seperti diketahui, hal ini sudah diawasi oleh Pengawas IMB Dinas PUPR Kota Padang. Dan memang sudah diberikan teguran yang mengingatkan agar menyelesaikan proses izinnya terlebih dahulu baru dimulai pembangunan.

Baca Juga :  Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta

“Tapi anehnya, kita malah menerima jawaban dari salah seorang anak pemilik tanah yang memberikan jawaban dengan mengalihkannya kepada kesalahan-kesalahan yang ada di tempat lain. Maka itu kita menjawabnya dengan tegas, hal ini tidak boleh dilakukan agar jangan sampai kita melanjutkan kesalahan-kesalahan dalam aturan. Karena memberikan dampak negatif yang tentunya mempengaruhi tata kelola kota ini,” tukas camat tegas.

Baca Juga :  Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu

Seperti diketahui untuk pembangunan terserbut pihak pemilik lahan sedang mengurus IMB-nya di Dinas PUPR. Namun karena ada beberapa persayaratan yang belum tuntas makanya izinnya belum dapat dikeluarkan. Mengingat itu teguran lisan sudah diberika disusul teguran tertulis sebanyak hinga dua kali kepada pemilik tanah.

“Kita hormati proses mengurus izin yang tengah dilakukan. Namun kita menyayangkan kalau memang izinnya belum ada harusnya pengerjaan pembangunan tidak boleh dilakukan. Apalagi kita ketahui, ternyata pembangunannya sudah dilakukan semenjak dua tiga bulan belakangan,” tandas Editiawarman. (mbb)
.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang
Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu
Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman
Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta
Ribuan Jamaah Padati PT Semen Padang, Iduladha 1447 Hijriah Jadi Momentum Menebar Kepedulian
Idul Adha 2026 Pasaman Sembelih 1850 Hewan Kurban
Dinas Kesehatan Dharmasraya Targetkan Empat Wilayah Puskesmas Sasaran Sosialisasi Gema Cermat
Wali Kota Fadly Amran Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Serahkan Hadiah Rp180 Juta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WIB

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:11 WIB

Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:27 WIB

Ribuan Jamaah Padati PT Semen Padang, Iduladha 1447 Hijriah Jadi Momentum Menebar Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34 WIB

Idul Adha 2026 Pasaman Sembelih 1850 Hewan Kurban

Berita Terbaru