Masyarakat Mentawai Dapat Bantuan Beras dan Uang dari Kemensos

Penulis -

Selasa, 6 Oktober 2020 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentawai, Prokabar — Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI bantu 254.655 kilogram beras Bulog dan uang tunai untuk masyarakat Mentawai.

Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan pemberian bantuan beras tersebut dari pemerintah oleh karena itu jangan sampai disia-siakan, dan tentunya kata Kortanius patut disyukuri.

“Bantuan ini dari Negara, dari Pajak yang kita bayar, maka untuk itu patut kita syukuri ini dan tentunya bisa membantu masyarakat kita di masa pandemi covid-19 ini,” Kata Kortanius dilansir Prokabar dari MC Mentawai, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dirinya juga berharap agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan, dengan tujuan memutus rantai penyebaran covid-19.

Sementara Kepala Dinas Sosial P3A, Mentawai, Nicolaus Sorot Ogo menyampaikan selain bantuan beras, pemerintah melalui Kemensos RI  juga mengucurkan bantuan uang tunai yang  akan  diberikan setiap bulan, terhitung mulai Bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2020, sedangkan bulan November dan Desember belum ada informasi kelanjutannya.

Berikut data bantuan sosial beras yaitu: Kecamatan Sipora Utara, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 387 Kepala Keluarga (KK) dan jumlah bantuan beras 17.415 Kilogram. Sipora Selatan, jumlah KPM 735 KK dan jumlah bantuan beras 33.075 kilogram.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sikakap, jumlah KPM 456 KK dan jumlah bantuan beras 20.520 kilogram. Pagai Selatan jumlah KPM 546 KK dan jumlah bantuan beras 24.570. Pagai Utara, jumlah KPM 538 KK dan jumlah bantuan beras 24.210. Siberut Barat 474 KK dan jumlah bantuan beras 21.330 kilogram.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berikutnya Kecamatan Siberut Selatan, jumlah KPM  707 KK, jumlah bantuan beras 31.815 kilogram. Siberut Tengah, jumlah KPM 719 KK, dan jumlah bantuan beras 32.355 kilogram.

Siberut Utara jumlah KPM 541, jumlah bantuan beras 24.345 kilogram. Dan terakhir Kecamatan Siberut Barat Daya, jumlah KPM 556 Kak, kemudian jumlah bantuan beras 25.020 kilogram.

Total keseluruhan KPM sebanyak 5.659 KK dan total bantuan beras 254.655 kilogram atau sekira 254 ton lebih. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB