Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Selama Agustus

Penulis -

Minggu, 2 Agustus 2020 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 kemerdekaan Indonesia, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno mengimbau seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk memasang dan mengibarkan bendera merah-putih secara serentak di lingkungannya masing-masing selama sebulan.

“Memasang dan mengibarkan Bendara Merah Putih di antara umbul-umbul mulai dari 1-30 Agustus 2020,” dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara dengan nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Selanjutnya, instansi pemerintah juga harus memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 pada setiap kanal komunikasi yang dimiliki oleh instansi terkait. Dengan memakai logo yang diunduh langsung dari pada laman resmi setneg.go.id.

“Manfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemenerdekaan RI ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi dan lain-lain,” katanya dikutip dari dari surat edaran di atas.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Pelaksanaan pemasangan berbagai kegiatan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Menteri Pratikno, harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Agar, tidak menimbulkan klaster penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang baru.

“Pelaksanaan hal-hal yang dimaksud, agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan,” tutupnya.

Diketahui, Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Pratikno dengan nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dikirimkan ke berbagai instansi pemerintah pada 23 Juni 2020. Surat edaran ini, meminta partisipasi seluruh instansi pemerintah dari berbagai tingkatan untuk menyemarakkan HUT Ke-75 Indonesia. Dengan memasang berbagai alat peraga dari mulai bendera hingga umbul-umbul yang merujuk pada pada logo dan desain yang diterbitkan Sekretariat Negara. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB