Lubuk Basung, Prokabar — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Agam, Edi Oktaviandi bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan tokoh masyarakat menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2018. Pasalnya, kegiatan tersebut identik dengan perbuatan mubazir dan zina. Himbauan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Didikan Subuh Gabungan Se Kabupaten Agam, di komplek Hotel Syakura Syariah, Lubuk Basung, akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan sesuai pengalaman sebelumnya, perayaan malam pergantian tahun baru selalu disertai dengan pesta pora, evoria, bakar ban, kembang api, disertai mabuk-mabukan menggunakan miras serta narkoba. Terutama di objek wisata dan tempat tertentu lainnya.
Tidak sampai di situ, setiap malam penyambutan malam tahun baru, didominasi pasangan muda-mudi tidak muhrim berkumpul-kumpul dan bergoncengan serupa berpeluk-pelukan. “Usai pelaksanaan pesta tahun baru, tidak sedikit ditemukan alat kontrasepsi di objek wisata. Dan ini sangat miris dan menyayat hati umat muslim. Hancur dan rusak akibat perayaan tahun yang bukan anjuran umat muslim,” terangnya.
Semestinya, perayaan pergantian tahun dilakukan dengan muasabah dan tawakal kepada Sang Pencipta. “Tidak dengan kegiatan yang malah merusak akidah, melakukan kezaliman dan kemaksiatan,” tegasnya.
Kita sangat setuju surat himbauan Bupati Agam, Indra Catri yang sudah diedarkan ke tengah masyarakat. Dalam himbauan tersebut tidak diperbolehkan pelaku pemilik atau pengelola objek wisata, kafe atau lainnya menyelenggarakan perayaan malam pergantian tahun baru. Alasannya sama dengan himbauan kita dari Kementerian Agama Sumatra Barat dari setiap pergantian tahun ini.
Sementara itu, Isman salah satu tokoh masyarakat terkemuka di Kabupaten Agam sepakat dalam hal tersebut. Meski ia pemilik hotel termegah di Lubuk Basung, selaku putra daerah dan beragama Islam sangat tidak setuju perayaan malam pergantian tahun baru dilakukan dengan ajang evoria dan kemaksiatan.
“Semestinya penyambutan tahun baru dilakukan dengan kegiatan keagaman berupa muasabah. Seperti pelaksanaan didikan subuh gabungan di halaman Hotel Sakura Syariah pada hari ini. Evaluasi diri dari semua perbuatan yang sudah kita lakukan sebelumnya. Dan merancang rencana yang lebih baik untuk masa yang akan datang,” anjurnya.
Peranan kedua orang tua, Ninik Mamak, Saudara, Bundo Kanduang, Alim Ulama dan organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya ikut tegas melakukan pengawasan. “Melakukan control terhadap anak, kemenakan, adik maupun para generasi muda yang melakukan penyimpangan asusila, kezaliman atau kemudaratan lainnya. Karena dampak perbuatan tersebut juga akan berimbas kepada kita semuanya nantinya,” pungkas Isman. (rud)
















