Masuk Kantor Dinas Perdangan Kota Padang Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

Penulis -

Sabtu, 6 November 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin beraktivitas di luar rumah seperti mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan dan kantor memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau ponselnya. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan Apps store.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan sebagai skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan terkait.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Di Kota Padang, saat ini pemerintah kota padang juga mulai memberlakukan scan barcode bagi yang ingin masuk dan berurusan di lingkungan kantor Balaikota Padang .

Selain di balaikota, salah satu OPD yang saat ini juga telah memberlakukan scan barcode adalah Dinas Perdagangan Kota Padang. Tidak saja kepada para tamu , pegawai yang ingin masuk kantor juga wajib melakukan scan barcode.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Setiap tamu dan pegawai yang ada di lingkungan Dinas Perdangan Kota Padang wajib memiliki aplikasi peduli lindungi, pemakaian aplikasi ini di mulai pada 7 november esok,” ungkap Kadis Perdagangan Andre Algamaar.

Selain itu, pasar pasar tradisional juga akan dipasangi plang scan barcode, pasar pertama yang akan di pasangi plang scan barcode adalah pasar tanah kongsi dan pasar alai, diharapkan dengan adanya pemakaian plang ini antusias warga untuk melakukan vaksin terus meningkat ,

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Andree juga mewajibkan semua pegawai dan tenaga honorer yang ada di lingkungan Dinas Perdangan Kota Padang untuk menginstal aplikasi peduli lindungi pada ponsel masing masing pegawai.(fic)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB