Tanah Datar, Prokabar- Mulai Senin (24/1), seluruh ASN yang beraktifitas di lingkungan perkantoran bupati Tanah Datar wajib melakukan QR Code vaksin covid 19 yang terhubung ke peduli lindungi. Tidak hanya ASN, kebijakan itu juga berlaku bagi pekerja harian lepas dan tamu yang akan mengurus administrasi pemerintahan.
Bagi yang belum divaksin, maka akan diarahkan untuk vaksin covid 19 terlebih dahulu. Pada kesempatan itu, juga disediakan tempat vaksinasi yang tak jauh dari pintu masuk lingkungan kantor.
” Jadi kita sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Tanah Datar, kita melaksanakan berupa razia aplikasi peduli lindungi dengan barcode. Artinya setiap pgawai negeri, THL dan tamu wajib melakukan scan barcode sebelum masuk perkantoran Bupati kita ini,” ungkap Yusnen, Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar disela sela razia.
Yusnen melanjutkan selain antisipasi penyebaran Covid 19, kebijakan wajib barcode ini Dilakukan Slsebagai upaya meningkatkan capaian vaksinasi di Tanah Datar sendiri.
” jadi sampai saat Ini, capaian vaksinasi belum mencapai persentase 70% dari total sasaran. Jadi dengan ini, kita berharap capai kita bisa meningkat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Tanah Datar telah meresmikan pemberlakuan QR code bagi ASN, THL dan pengunjung kantor bupati Tanah Datar. Sosialisasi terhadap kebijakan ini telah dilakukan jauh jauh melalui berbagai media.
” penerapan aplikasi Scan QR code peduli lindungi di komplek kantor bupati tanah datar, pada hari ini, senin 24 januari 2022, saya nyatakan resmi diberlakukan,” ucap Rka Putra.
Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi ini dan juga protokol kesehatan yang ketat, diharapkan dapat menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten tersebut. (eym)
















