Masuk Kantor Bupati Tanah Datar Wajib Scan QR Code Vaksin

Penulis -

Senin, 24 Januari 2022 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Mulai Senin (24/1), seluruh ASN yang beraktifitas di lingkungan perkantoran bupati Tanah Datar wajib melakukan QR Code vaksin covid 19 yang terhubung ke peduli lindungi. Tidak hanya ASN, kebijakan itu juga berlaku bagi pekerja harian lepas dan tamu yang akan mengurus administrasi pemerintahan.

Bagi yang belum divaksin, maka akan diarahkan untuk vaksin covid 19 terlebih dahulu. Pada kesempatan itu, juga disediakan tempat vaksinasi yang tak jauh dari pintu masuk lingkungan kantor.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

” Jadi kita sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Tanah Datar, kita melaksanakan berupa razia aplikasi peduli lindungi dengan barcode. Artinya setiap pgawai negeri, THL dan tamu wajib melakukan scan barcode sebelum masuk perkantoran Bupati kita ini,” ungkap Yusnen, Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar disela sela razia.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Yusnen melanjutkan selain antisipasi penyebaran Covid 19, kebijakan wajib barcode ini Dilakukan Slsebagai upaya meningkatkan capaian vaksinasi di Tanah Datar sendiri.

” jadi sampai saat Ini, capaian vaksinasi belum mencapai persentase 70% dari total sasaran. Jadi dengan ini, kita berharap capai kita bisa meningkat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Bupati Tanah Datar telah meresmikan pemberlakuan QR code bagi ASN, THL dan pengunjung kantor bupati Tanah Datar. Sosialisasi terhadap kebijakan ini telah dilakukan jauh jauh melalui berbagai media.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” penerapan aplikasi  Scan QR code peduli lindungi di komplek kantor bupati tanah datar, pada hari ini, senin 24 januari 2022, saya nyatakan resmi diberlakukan,” ucap Rka Putra.

Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi ini dan juga protokol kesehatan yang ketat, diharapkan dapat menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten tersebut. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB