Mantap, Dalam Waktu 24 Jam Polres Agam Ungkap 4 Kasus Narkoba

Penulis -

Selasa, 23 Juli 2019 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam melakukan pengungkapan dan penangkapan 4 kasus pengedar narkoba, Selasa (23/7). Empat orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Pengungkapan pertama terkait temuan ladang ganja di Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Pelaku berinisial M (42), warga setempat telah 6 bulan menanam dan bahkan sudah sempat dipanen dan dijual ke orang lain.

“Kami langsung ke TKP memastikan betul lokasi ladang ganja tersebut. Dan benar adanya sekitar setengah hektar lahan dengan jumlah 24 batang tanaman,” ungkal Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi kepada Prokabar.com melakukan jumpa pers, Selasa siang (23/7).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Setelah mengamankan barang bukti, bersama tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Agam, untuk penyelidikan lebih lanjut. “Menurur pengakuan tersangka, bibit dibeli daeri salah seorang warga Aceh. Dan kini masih kita dalam penyelidikan,” terangnya.

Selain temuan ladang ganja, dalam waktu satu malam, Satres Narkoba Polres Agam juga melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengedar narkoba jenis Shabu secara terpisah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ketiga tersangka ini berbeda jaringan. Namun sama-sama pengedar shabu Bahkan diduga kuat bandar sabu,” tuturnya.

Pelaku pengedar shabu pertama berlokasi di Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya. Berinisial AM (41) warga Jorong Pandan Gadang Ranggo Malai, Kenagarian Gaduik, Kecamatan Kamang. Tersangka ditangkap di sebuah kafe di Jorong Lubuak Anyia, Kanagarian Bayur.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan 3 paket narkoba jenis shabu beserta bukti kuat lainnya,” ulasnya.

Tersangka kedua berinisial DG (37) warga Jorong Sidang Tangah, Kanagarian Matur Mudiak. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 12 paket narkoba siap edar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Tersangka ketiga berinisial B (39) warga Jorong Gajah Mati, Dusun Puncak Bukik, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur. Pelaku ditangkap disaat hendak transaksi dengan seseorang. Namun keburu tertangkap beserta barang bukti berupa, 6 paket shabu ukuran sedang, 2 buah pipet bening dan uang tunai Rp300 ribu.

“Ke empat pelaku di jerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tantang narkotika. Ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres Agam tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB