Pesisir Selatan, Prokabar – Sudah delapan tahun bantuan ketersediaan pangan yang disalurkan oleh Pemprov Sumbar, ke kelompok Lumbung Pangan Setampang Baniah, Nagari Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kini bantuan tersebut tidak dikelola dengan baik hingga mengendap.
Informasi dihimpun Prokabar.com di lapangan, bantuan ketersediaan pangan ini yang disalurkan oleh Pemprov Rp20 juta, hingg kini anggaran tersebut tidak dikelola dengan baik.
Selanjutnya, bantuan tersebut tidak pernah sama sekali dibelikan kepada padi sesuai petunjuk. Dana Rp20 juta tersebut hingga kini juga tidak kunjung di kelola.
Pada tahun 2013, menjadi ketua kelompok yakni Syamsurizal merupakan mantan wali nagari setempat periode 2014-2019.
Pantauan Prokabar.com di Lumbung Pangan, tidak ada tanda-tanda padi dan gabah yang menumpuk, terlihat hanya saja sejumlah buah kelapa.
Selain itu, Rumah Lumbung Pangan tersebut terlihat sudah usang dan semua lantai sudah retak serta warna cat sudah usang tanda-tanda tidak ada perawatan lebih serius dari kelompok.
Salah seorang warga setempat, inisial UJ (36) mengatakan, sejak bantuan lumbung pangan bergulir di daerah ini, tidak pernah sama sekali masyarakat menikmati, padahal bantuan tersebut adalah untuk ketersediaan pangan apabali masyarakat membutuhkan.
“Dana itu bergulir kami tau, tapi kami tidak pernah sama sekali diberi tau oleh ketua kelompok saat itu, Ketua kelompoknya adalah mantan wali nagari Talaok, kami juga menilai mantan Wali nagari itu tidak mampu mengelola akhirnya uang tersebut mengendap,” ujarnya.
Selain itu, dirinya bersama masyarakat sangat kecewa, sebeb dana tersebut sudah lama mengendap.”Jangankan untuk menerima bantuan, melihat saja tidak pernah,” ujarnya.
Mantan wali nagari Talaok, yang juga merupakan Ketua Kelompok Lumbung Pangan Setampang Baniah, Syamsurizal mengatakan, pada tahun 2013 pihaknya mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumbar Rp20 juta untuk ketersediaan pangan.
Bantuan tersebut sudah sesuai petunjuk Dinas Pangan waktu itu, dari dana Rp20 juta tersebut, 35 persen dibelikan kepada padi dan 65 persen untuk gabah. Dan bantuan itu bukan untuk masyarakat, tapi untuk kepentingan kelompok.
“Semuanya sudah kami lakukan sesuai petunjuk Dinas Pangan, bantuan itu untuk kelompok bukan untuk masyarakat,” ujarnya pada Prokabar.com pekan lalu.
Saat ditanya soal laporan hasil pembelian pembelian padi dan gabah, dirinya mengelak.
“Jika Pemprov meminta dikembalikan uang tersebut kami siap, hingga kini Pemprov dan Pemkab Pessel tidak ada mempersoalkan semua itu,” akuinya.(min)
















