Pasaman, Prokabar – Pelaku pencurian rumah di Pasar Impres Kumpulan, Jorong Tabing, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman ternyata meninggalkan jejak usai beraksi.
Setelah membawa kabur emas sebanyak 31 gram atau setara Rp44 juta dan uang tunai senilai Rp800 ribu, pelaku meninggalkan sepeda motor jenis Honda Beat di lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diduga milik pelaku ini telah kami amankan. Midah-mudahkan siapa pelakunya terindikasi dengan cepat,” kata Kapolsek Bonjol, Iptu Tirto Edhi.
Disinyalir, sepeda motor itu tertinggal oleh pelaku saat ia ‘basigageh’ meninggalkan lokasi.
“Mungkin saja, belum selesai aksinya, pemilik rumah Amris sudah pulang. Takut ketahuan dan terburu-buru, pelaku diduga nekat meninggalkan sepeda motor yang dipakainya,” tandas Iptu Tirto. (ola)
















