Malang! Tak ada Kompensasi Bagi Rustam Usai Divaksin, Ini Kata Satgas Pessel

Penulis -

Senin, 27 Desember 2021 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Malang nian nasib Rustam 53 tahun warga Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, setelah divaksin mengalami penyakit kulit melepuh disekujur tubuh.

Nasib malang Rustam. Kini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), memastikan tidak ada kompensasi bagi dampak kelangsungan hidup baginya.

Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel, Dailipal mengatakan, yang ditanggung pemerintah hanya biaya perawatan selama di rumah sakit. Di luar itu, menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarga karena hasil klinisnya belum keluar.

“Karena yang bersangkutan awalnya sudah ada gejala alergi,” ujarnya pada Prokabar.com di Painan, Senin (27/12).

Sementara, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulan Pandemi COVID-19, pemerintah menegaskan bakal memberikan kompensasi.

Pada pasal 15B ayat 1 Perpres tersebut, dalam hal terdapat kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi yang dipengaruhi oleh produk Vaksin Covid-19 berdasarkan hasil kajian kausalitas dan kasus tersebut menimbulkan kecacatan atau meninggal, diberikan kompensasi oleh pemerintah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kemudian kembali ditegaskan pada pasal 2, Kompensasi sebagaimana dimaksud berupa santunan cacat atau santunan kematian. Pemerintah juga menjamin biaya pengobatan dan perawatan penerima vaksin yang mengalami kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi.

Sedangkan pada ayat 4 berbunyi, terhadap kasus kejadian ikutan pasca Vaksinasi Covid-19 dilakukan pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan, maka biaya pengobatan dan perawatan dilaksanakan dengan ketentuan.

Menurut Dailipal, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil klinis dari tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Zein Painan. Padahal, salah seorang tenaga medis di Pesisir Selatan memastikan jika Rustam dipastikan kena dampak ikutan vaksin Covid-19.

“Boleh dikatakan itu karena reaksi alergi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” terang dia yang enggan disebutkan namanya.

Diberitahukan sebelumnya, Rustam divaksin pada Senin (8/11) lalu, di Puskesmas Sutera. Selain mengalami kulit yang melepuh, kondisi tubuh Rustam saat ini juga lemah terkulai dan tak bisa banyak bergerak.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Rustam hanya mampu terbaring lemah di tempat tidur dalam rumahnya di Kampung Pasar Taratak yang sangat amat sederhana itu.

Kepada PadangKita.com, Rustam mengatakan, dirinya disuntik vaksin pada Senin (8/11) pukul 11.00 WIB dan pada pukul 20.00 WIB, maka muncullah penyakit kulit melepuh sekujur badan.

Setelah disuntik dirinya mulai merasakan gejala berupa bintik-bintik merah hingga akhirnya seluruh kulitnya melepuh dan terkelupas.

Saat pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik dirinya tidak dalam keadaan sakit. Ia juga menyebut tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Sebelum saya di suntik vaksin, saya masih dalam kondisi sehat. Namun, tak lama kemudian muncullah penyakit kulit melepuh di sekujur badan,” ujarnya dengan nada sabak.

Selain itu, katanya, dirinya mengalami sesak napas dan dada sakit, rasa mati rasanya. “Napas saya sesak dada sakit, saya merasakan mau mati rasanya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Saat ini, kondisi kesehatan bapak empat anak itu, sangat memprihatinkan kondisinya dan butuh perhatian penanganan medis secara serius.

“Saya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Zein Painan, selama kurang lebih 1 minggu, saat ini kulit saya yang melepuh dan sesak dada belum juga kunjung membaik, bahkan kondisinya kesehatan saya semakin parah, bingung saya,” ungkapnya.

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Pessel, Erna Juwita mengaku, pihaknya sudah mengetahui salah seorang warga yang divaksin mengalami penyakit kulit melepuh, namun, pihaknya belum tau pasti apa penyakitnya.

“Kami sudah tau warga yang sudah divaksin mengalaminya penyakit kulit melepuh , namun kami belum tau pasti apa penyakit, saya tidak bisa memberikan komentar banyak soal ini, nanti aja ya,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB