Maju Pilkada Pasaman Tanpa Partai, Ini Persyaratan Wajib Dipenuhi Bagi Calon

Penulis -

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menetapkan dua persyaratan yang harus dipenuhi kandidat calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Pasaman tahun 2020, lewat jalur independen atau perseorangan atau non partai.

Dua syarat tersebut, pertama mesti mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak 2019. Kedua sebaran dukungan tersebut, harus mencakup lebih 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hal itu diputuskan KPU Pasaman, saat rapat pleno, Sabtu (26/10) di sekretariat KPU setempat.

“Mekanisme ini sudah sesuai PKPU No. 15 tahun 2019, untuk menetapkan syarat calon perseorangan secara resmi,” ujar Ketua KPU Rodi Andermi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Secara hukum KPU Pasaman telah menetapkan syarat perseorangan dalam rapat pleno, terkait penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan sebaran dukungan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2020.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Rodi Andermi menerangkan, jika dihitung saat ini jumlah DPT Pemilu terakhir di Pasaman sebanyak 199.836 orang. Maka syarat 10 persen yang harus dipenuhi adalah sedikitnya 19.984 dukungan.

Kemudian sebaran dukungan itu minimal berasal dari tujuh kecamatan, mengingat jumlah kecamatan di Pasaman ada 12 kecamatan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB