Prokabar.com, Padang – Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKS Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengakui partainya membuat aturan anjuran poligami bagi kader.
Namun, kata Mahyeldi, dirinya belum mendapatkan aturan tersebut dalam bentuk surat resmi.
“Saya belum dapat format putusan secara tertulis, bagaimana detailnya, tentu akan jelas di sana,” kata Mahyeldi di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (1/10).
Menurut Mahyeldi penerapan aturan poligami bagi kader tersebut tak bisa sembarangan.
Pengutamaan izin poligami itu hanya pada para janda dan anak yatim.
“Tidak ada paksaan tentunya, samalah dengan agama tidak ada paksaan,” lanjutya.
Pencabutan Aturan Poligami
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Surahman Hidayat mengatakan pihaknya sudah mencabut aturan yang membolehkan kadernya memiliki istri lebih dari satu.
Aturan tersebut tercantum dalam Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Satu dari sekian poinnya anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.
“Setelah kami dapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran memiliki lebih dari satu istri tersebut,” kata Surahman.
















