Mahasiswa Riau Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik Wako Payakumbuh

Penulis -

Minggu, 27 April 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Prokabar  — Forum Aktivis Mahasiswa Riau melaporkan aktivitas Galian C diduga belum berizin ke Ditkrimsus Polda Riau. Galian C. Diketahui tambang tersebut milik Walikota Kota Payakumbuh dr Zulmaeta.

Tambang itu berlokasi di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, kota Pekanbaru, dan di Desa Pulau Tinggi, kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Informasi yang diperoleh media ini, aktivitas Galian C itu berpotensi merusak lingkungan dan diduga banyak Lahan masyarakat yang rusak Akibat Aktivitas falian C tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurut keterangan Dinas ESDM Provinsi Riau, PT yang dimiliki oleh walikota tersebut seharusnya belum dibolehkan beroperasi, karena masih ada izin yang belum selesai.

Bukan hanya di ESDM Provinsi Riau, tapi juga dari pihak PTSP. Karena itu, perusahaan ini belum bisa beroperasional sampai adanya penerbitan izin di DLHK provinsi Riau.

“Kami meminta Kapolda Provinsi Riau yang saat ini baru bertugas bisa memberikan kontribusi nyata pada hasil bumi Riau ini agar tidak ada oknum yang sesuka hati mengambil dan menjual tanpa izin yang lengkap,” tegas Ketua Forum Aktivia Mahasiswa Riau, Wandri Saputra Simbolon.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Wandri juga telah membuat surat Pemberitahuan Aksi Forum Aktivitis Mahasiswa Riau, ke Polresta Pekanbaru.

Aksi tersebut berisi tuntutan :

1. Diduga Walikota Payakumbuh Miliki Galian C Ilegal bertempat di Jalan Toman Ujung (palas) Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, kota Pekanbaru dan di Jalan Lintas Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

2. Galian C yang  berlokasi di Rumbai seluas (-+4 H) dan di Kampar seluas (14 H).

3. Kami meminta agar kasus ini segera dilakukan Penyelidikan oleh pihak Penegak Hukum terhadap Galian C Ilegal milik Dr. Zulmetta. Karena kami menduga Galian C dikelilingi oleh salah satu Oknum Penegak Hukum.

Selanjutnya, Forum Aktivis Mahasiswa Riau dalam Surat Pemberitahuannya, Aksi akan dilaksanakan pada Senin (28/04/2025), sekitar Pukul 10.00 WIB dengan jumlah Massa 150 orang.

Penulis : Rilis

Editor : Nofal Wiska

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB