M. Shadiq Pasadigoe Minta Imigrasi Jelaskan Kisruh Ribuan Pelamar SDUWHV

Penulis -

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ribuan calon peserta Working Holiday Visa atau SDUWHV mengeluhkan sistem Imigrasi yang dinilai bermasalah. Sekitar 29.000 pelamar menyuarakan kekecewaan di media sosial karena kesulitan mengurus surat dukungan. Mereka menilai sistem online tidak stabil dan memperlambat proses pendaftaran yang sangat ditunggu.

Masalah ini mulai muncul pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Server Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami error hingga malam hari. Akibatnya, banyak pelamar gagal mengunggah dokumen. “Kuota hanya 5.420 orang, sementara pendaftar 1,4 juta. Gawat banget,” tulis seorang peserta melalui media sosial.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selama 12 jam pendaftaran berlangsung, hanya 80 pelamar yang berhasil menyelesaikan unggahan dokumen. Kondisi itu menimbulkan kekesalan luas karena dianggap menunjukkan lemahnya kesiapan sistem Imigrasi menghadapi lonjakan akses.

Selain itu, para pelamar juga menemukan perubahan mendadak pada persyaratan. Dana minimum di rekening koran yang semula 5.000 AUD atau sekitar Rp50 juta, kini naik menjadi Rp60 juta. Syarat nilai IELTS pun berubah. Peserta kini wajib memiliki skor 4.5 di setiap aspek, bukan hanya rata-rata.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Banyak yang gagal karena tidak tahu aturan baru itu,” kata seorang peserta dari Jakarta dengan nada kecewa.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menyoroti pelayanan publik di bidang keimigrasian. Ia menegaskan bahwa pelayanan seharusnya memudahkan masyarakat, bukan menimbulkan kebingungan. “Program SDUWHV seharusnya membuka peluang bagi anak muda menimba pengalaman di luar negeri, bukan mempersulit mereka,” ujar Shadiq saat diwawancarai melalui telepon oleh wartawan, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Shadiq menegaskan akan meminta penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menilai perubahan syarat administrasi tanpa pengumuman publik mencederai prinsip transparansi pelayanan publik.

“Kita akan memastikan evaluasi sistem digital di Imigrasi dilakukan menyeluruh. Kami ingin pelayanan publik lebih akuntabel, transparan, dan tahan gangguan teknis,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap perubahan kebijakan wajib diumumkan melalui kanal resmi agar tidak merugikan masyarakat. “Kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional dan berpihak kepada rakyat, terutama generasi muda,” tutupnya. (*)

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB