LSM Panampuang Balimo Arek disahkan Keberadaannya oleh Kemenkumham RI

Penulis -

Senin, 27 Juni 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Berangkat dari keinginan dan keikutsertaan membangun Nagari, beberapa Anak Nagari yang berada di rantau dan kampung mendirikan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Panampuang Balimo Arek. Secara resmi lembaga ini didirikan pada tanggal 12 Januari 2022, untuk legalitasnya telah didaftarkan pada notaris, dan pada tanggal 22 Juni 2022 Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui keberadaan LSM Panampuang Balimo Arek dengan mengeluarkan akta pengesahah.

Hal ini diakui oleh Ketua LSM Panampuang Balimo Arek Drs. Fathoni Rasyid ketika menerima salinan akta pengesahan dari Kemenkumham RI di kantor Notaris Wenny Kristi, SH.M.Kn senin (27/6). Fathoni Rasyid menjelaskan, bahwa kami sebagai bagian anak nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam sepakat mendirikan Lembaga ini sebagai wujud keinginan dan keikutsertaan kami membangun Nagari yang kami cintai. Di akhir tahun 2021 kemarin anak nagari yang dikampung maupun rantau telah melaksanakan Musyarawah Besar Anak Nagari, dan salah satu rekomendasi Mubes tersebut adalah membentuk sebuah lembaga, yang nantinya lembaga ini akan menjembatani hubungan antara rantau dan kampung, serta ikut serta mengawasi dan mendampingi jalannya pemerintahan di Nagari Panampuang,

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lembaga ini akan bersinergi dengan pemerintahan nagari, ujar Fathoni Rasyid yang didampingi oleh beberapa pengurus yang lain.

Ditambahkan oleh Fathoni Rasyid, setelah menerima salinan akta kemenkumham ini kami akan laporkan keberadaan LSM ini ke Pemerintah Nagari dan Pemerintah Daerah melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Agam dan Provinsi Sumatera Barat, serta kami akan agendakan pertemuan perdana setelah akta keluar sekaligus rapat kerja penyusunan program kerja, , tambah Fathoni.

Sementara itu salah seorang pendiri yang juga pengawas H. Asrar Arifin menyambut gembira dengan telah dikeluarkan akta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, setelah 4 (empat) bulan lebih kami menunggu pengesahan ini, semoga dengan telah dikeluarkan akta pengesahan dari Kemenkumham ini, Lembaga ini bisa diakui keberadaannya di Nagari Panampuang, Semoga kedepannya melalui lembaga ini kita bia menjembatani rantau dan kampung untuk membangun Nagari, ungkap beliau.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Secara filosofis LSM Panampuang Balimo Arek ini adalah wujud keprihatinan anak nagari terhadap kondisi nagari serta keinginan ikut serta membangun Nagari (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB