Agam, Prokabar – Berangkat dari keinginan dan keikutsertaan membangun Nagari, beberapa Anak Nagari yang berada di rantau dan kampung mendirikan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama Panampuang Balimo Arek. Secara resmi lembaga ini didirikan pada tanggal 12 Januari 2022, untuk legalitasnya telah didaftarkan pada notaris, dan pada tanggal 22 Juni 2022 Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui keberadaan LSM Panampuang Balimo Arek dengan mengeluarkan akta pengesahah.
Hal ini diakui oleh Ketua LSM Panampuang Balimo Arek Drs. Fathoni Rasyid ketika menerima salinan akta pengesahan dari Kemenkumham RI di kantor Notaris Wenny Kristi, SH.M.Kn senin (27/6). Fathoni Rasyid menjelaskan, bahwa kami sebagai bagian anak nagari Panampuang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam sepakat mendirikan Lembaga ini sebagai wujud keinginan dan keikutsertaan kami membangun Nagari yang kami cintai. Di akhir tahun 2021 kemarin anak nagari yang dikampung maupun rantau telah melaksanakan Musyarawah Besar Anak Nagari, dan salah satu rekomendasi Mubes tersebut adalah membentuk sebuah lembaga, yang nantinya lembaga ini akan menjembatani hubungan antara rantau dan kampung, serta ikut serta mengawasi dan mendampingi jalannya pemerintahan di Nagari Panampuang,
Lembaga ini akan bersinergi dengan pemerintahan nagari, ujar Fathoni Rasyid yang didampingi oleh beberapa pengurus yang lain.
Ditambahkan oleh Fathoni Rasyid, setelah menerima salinan akta kemenkumham ini kami akan laporkan keberadaan LSM ini ke Pemerintah Nagari dan Pemerintah Daerah melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Agam dan Provinsi Sumatera Barat, serta kami akan agendakan pertemuan perdana setelah akta keluar sekaligus rapat kerja penyusunan program kerja, , tambah Fathoni.
Sementara itu salah seorang pendiri yang juga pengawas H. Asrar Arifin menyambut gembira dengan telah dikeluarkan akta pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, setelah 4 (empat) bulan lebih kami menunggu pengesahan ini, semoga dengan telah dikeluarkan akta pengesahan dari Kemenkumham ini, Lembaga ini bisa diakui keberadaannya di Nagari Panampuang, Semoga kedepannya melalui lembaga ini kita bia menjembatani rantau dan kampung untuk membangun Nagari, ungkap beliau.
Secara filosofis LSM Panampuang Balimo Arek ini adalah wujud keprihatinan anak nagari terhadap kondisi nagari serta keinginan ikut serta membangun Nagari (rls)
















