LPSDK Paslon Tunggal Pasaman Benny-Sabar, Rp224 juta Lebih

Penulis -

Rabu, 4 November 2020 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan calon (Paslon) Benny Utama – Sabar AS.

Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menjelaskan, dari LPSDK yang dilaporkan Paslon dan diterima KPU, terdapat jumlah dana kampanye Paslon ini sebesar Rp.224.900.000. Dana kampanye ini bersumber dari sumbangan pribadi kedua Paslon dan sumbangan perorangan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Masing-masing Paslon menyumbang dengan total Rp174.900.000. Ada juga sumbangan perorangan, Rp50 juta. Jadi totalnya Rp224.900.000,” kata Rodi, Rabu (4/11).

Diakui Rodi, LPSDK KJ ini Diterima KPU Pasaman beberapa hari lalu. Berkas laporan diantar langsung oleh LO Paslon.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Diakuinya, KPU Pasaman mengawasi ketat aliran dana kampanye setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati ini. “Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap Paslon wajib melaporkan aliran dan penggunaan dana kampanye masing-masing,” kata Rodi.

Laporandana kampanye tersebut, nantinya bakal diketahui dari mana dana kampanye yang didapat Paslon dan penggunaan dana kampanye tersebut. Aliran dan penggunaan dana kampanye itu wajib dilaporkan, misalnya yang menyumbang dibatasi jumlahnya sumbangannya, kemudian dari pihak lain dibatasi juga. Paslon juga dilarang menerima sumbangan dana dari tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB