Pesisir Selatan, Prokabar – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Indonesia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi pembangunan PT Dempo Sumber Energi di Pelangai Gadang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar.
Ketua Pelaksana Harian Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH) Indonesia, Soni mengatakan, desakkan itu seiring dengan banyaknya izin yang belum dilengkapi oleh PT Dempo, salah satunya Stone Crusher dan tambang galian C.
“Kami menduga ada gratifikasi atau suap yang mungkin saja melibatkan oknum pejabat daerah,” ujarnya pada Prokabar.com, Kamis (23/1).
Selain mendesak KPK, pihaknya juga akan membuat laporan akhir Januari 2020 ini terkait dugaan suap PT Dempo ke kepada oknum pejabat daerah.
“Dugaan indikasi suap itu ada, namun kami masih mengumpulkan dua alat bukti, jika bukti itu sudah dikumpulkan maka kami akan segera membuat laporan ke KPK,” ujarnya lagi.
Menurutnya, dugaan itu munkin saja terjadi tindak pidana gratifikasi dan suap yang dilakukan oleh PT Dempo kepada oknum pejabat daerah untuk memuluskan jalannya beroperasi perusahaan tersebut.
Menurutnya, ditangkapnya Bos PT Dempo oleh KPK. KPK sangat perlu didukung untuk terus konsen dalam memberantas korupsi, karena saat ini banyak sekali mafia tambang, mafia hutan dan yang lain.
“Kami datang ke KPK nanti untuk mendukung dan mendesak KPK terus memberantas korupsi, terutama dalam sektor tambang yang curang, yang terjadi di PT Dempo,” tutupnya.(min)
















