Prokabar.com, Maninjau – Tim Gabungan berhasil bersihkan longsor di Nagari Tajung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, pada Rabu (18/8) malam WIB.
Tim bekerja keras membersihkan material longsor tersebut karena menghambat akses jalan dan jembatan antara Nagari Tanjung Sani dengan Sungai Batang.
Alat berat excavator digunakan saat pembersihan karena material longsor cukup parah.
Longsor terjadi pada Selasa (17/8) pukul 19.00 WIB. Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya bersama TKSK dan walijorong setempat langsung ke lokasi, dan memghubungi Tim BPBD Agam.
“Terdapat lima titik longsor di sekitar kejadian. Empat titik berada di Jorong Tanjung Sani Kenagarian Sungai Batang. ”
“Satu titik terparah berada di Jorong Pandan Kenagarian Tanjung Sani,” ungkap Camat Tanjung Raya, Handria Asmi.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam Syafrizal menyebut titik longsor pertama dengan panjang 10 meter, tinggi 40 centimeter hingga 1 meter, kendaraan masih bisa melalui areal tersebut.
Titik longsor kedua dan ketiga, memiliki panjang sekitar satu setengah meter dan tinggi 40 centimeter. Kendaraan masih bisa melalui jalan tersebut dengan sistem buka tutup.
Titik ke empat menimpa bahu jalan mengalami amblas sepanjang sekitar 7 meter. Kondisi membuat akses jalan cukup memberi syarat kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati melewatinya.
Titik Terparah
“Titik paling parah berada di Jorong Pandan, Kenagarian Tanjung Sani. Panjang material mencapai 50 meter dengan tinggi dari 25 centimeter hingga 1 meter.”
“Material tidak hanya tanah lumpur, tetapi membawa kayu dan batu besar,” terangnya.
Kendaraan tak bisa melewati jalan ini karena tertutup material longsor berupa tanah lumpur, kayu, dan batu besar.
Selain menutupi akses jalan, aliran anak sungai dari perbukitan menuju ke muara Danau Maninjau tertutup kayu dan batu sehingga membutuhkan excavator.
“Setelah melakukan pendataan, kami dari BPBD Agam bersama Camat Tanjung Raya, PUPR dan pemerintahan nagari ikut bergotong royong melakukan pembersihan dengan shinsaw dan alat berat.”
“Akses jalan bisa dilewati kendaraan pada Rabu dini hari, pukul 03.15 WIB,” tutupnya. (rud)
















