Lolos di Perbatasan, Dua Bus Bawa 101 TKI dari Malaysia Dicegat Masuk Bukittinggi

Penulis -

Kamis, 23 April 2020 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​​​​​​​Bukittinggi, Prokabar – Sebanyak 101 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang menumpang dua unit bus ukuran besar dicegat ketika hendak masuk ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dari batas kota wilayah Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

“Mereka masuk ke Indonesia dari Dumai, Riau. Dicegat di Garegeh. Pendataan sementara jumlahnya ada 101 orang,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Kamis.

Ia menerangkan 101 orang tersebut merupakan warga Sumatera Barat yang bekerja di Malaysia dan bermaksud pulang ke kampung halaman masing-masing. “Mereka ada yang akan turun di Padang, Pesisir Selatan, Pasaman dan lainnya. Pendataan sementara hingga siang ini, ada satu orang yang akan turun di Bukittinggi,” katanya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Karena sedang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru maka Forkopimda Bukittinggi memutuskan untuk karantina bagi seluruh penumpang dan sopir bus.

Dari Garegeh, rombongan dengan pengawalan petugas di Bukittinggi berbalik arah menuju Baso, Kabupaten Agam untuk dikarantina di Pusdiklat Kemendagri Wilayah I Sumbar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sesuai protokol, karantina diberlakukan selama 14 hari namun masih ada kendala lain karena kapasitas Pusdiklat Baso hanya untuk 72 orang. “Kita lihat bagaimana perkembangannya karena sekarang kami juga sedang cari solusi bagaimana ruangan tambahan. Semoga saja tidak ada yang sakit,” ujarnya, dikutip antara.

Menurut Kapolres, pihaknya belum mendapatkan informasi mengapa rombongan dengan dua bus ukuran besar itu bisa lolos sampai ke batas kota Bukittinggi. Sementara untuk sampai ke kota itu, rombongan masih harus melewati wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Kami di sini memang sayangkan mengapa rombongan itu bisa lewat saja di perbatasan provinsi padahal kita dalam pemberlakuan PSBB,” katanya.

Forkopimda Bukittinggi dan Pemprov terus melakukan pendataan terhadap para TKI tersebut dan segera mencari bagaimana solusi untuk penanganan selanjutnya.(*/mht)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB