Limapuluh Kota Optimistis Jadi Kabupaten Informatif

Penulis -

Jumat, 14 Juni 2019 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Kepala Diskominfo sekaligus PPID Utama Pemkab Limapuluh Kota Ferry Chofa tegaskan tekadnya dan jajaran menjadikan Limapuluh Kota sebagai Kabupaten Informatif.

“Untuk 2019 ini tidak ada cerita lagi harus berprestasi di Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik digelar Komisi Informasi  (KI) Sumbar 2019, tidak terbaik nilai saja, tapi harus dapat brevet badan publik informatif,”ujar Ferry saat FGD Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Pemkab Limapuluh Kota.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Brevet badan publik informatif merupakan nilai tertinggi bagi badan publik yang menerapkan keterbukaan informasi  publik berdasarkan UU 14 tahun 2008  tentang keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menghadiri FGD bersama komisioner Nofal Wiska, Tanti dan Arif di Diskominfo Limapuluh Kota menekankan bawah untuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019, tidak ada lagi basa basi.

“KI  jilid dua sekarang untuk mengevaluasi badan publik tahun 2019 lebih fokus kepada kualitas tidak kuantitas, sehingga prosesnya mengacu kepada Perki monitoring evaluasi,  termasuk standarisasi penilaiannya,”ujar Adrian.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara Ketua Pemeringkatan Badan Publik KI Sumbar, Tanti Endang Lestari memastikan untuk tiga penilaian yakni Kuisioner Mandiri,Website dan Visitasi. Pembagian kuisioner pada 20 Juni segera  dilaksanakan.

“20 Juni besok kita  melakukan bimbingan teknis (Bintek) untuk kategori OPD  Pemprov Sumbar,  PPID Utama Pemkab dan Pemko, PPID  Instansi Vertikal dab PPUD BUMN/BUMD, Bimtek gelombang pertama dilaksanakan di Bukittinggi,”ujar Tanti

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sedangkan Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska tekankan bahwa  PPID Utama Pemkab Limapuluh Kota fokus dan fokus serta fokus untuk keterbukaan informasi publik.

“Harus nampak progres lebih baiknya,  dibuktikan dengan Daftar Informasi Publik DIP yang upgrade.  Lalu ada Informasi Dikecualikan harus jelas prosedur menetapkan informasi dikecualikan itu, juga pelayanan mudahnya harus nyata dan bisa dirasakan masyarakat,”ujar Nofal. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB