Pasaman, Prokabar — Lima orang ahli didatangkan penyidik Polres Pasaman dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol.
“Benar, kelima ahli ini terjun ke lapangan melakukan pengecekan beberapa paket pekerjaan fisik yang bersumber dari dana ADD. Mereka turun ke nagari pada 2 Maret kemarin,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi, Senin (4/3).
Diakui AKP Lazuardi, setidaknya, nagari yang dipimpin Bondan Kusbianto ini, terdapat 14 paket pekerjaan fisik yang hasilnya buruk dengan sumber anggarannya dari ADD tahun 2017.
“Ada 14 paket pekerjaan yang kami kumpulkan hasilnya tidak sesuai RAB atau spek. Mulai dari pembuatan irigasi, pengecoran jalan, pembukaan jalan baru,” kata AKP Lazuardi.
Adanya kasus ini, diakui Lazuardi disimpulkan pihaknya dari keterangan saksi dan hasil penyidikan tim di lapangan, usai adanya laporan dari masyarakat.
Perihal siapa yang menyunat anggaran dan melakukan mark up, hingga meminta fee dari rekanan yang mengerjakan, keterangan sementara mengarah pada Bondan.
“Kerugian keuangan negaranya sudah pasti ada, namun angka pastinya tentu kita nantinya minta BPKP untuk mengaudit,” tutup Lazuardi. (Ola)
















