Lima Kaum Lepas Dari Daerah Terkonfirmasi Covid 19. Ini Alasannya

Penulis -

Senin, 11 Mei 2020 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar sempat tercatat sebagai daerah terkonfirmasi penyebaran Covid 19. Bagaimana tidak, dua orang warga kecamatan tersebut pernah terdata tim gugus tugas sebagai orang terkonfirmasi positif Covid 19.

Namun saat ini, label tersebut telah berubah menjadi daerah terbebas konfirmasi Covid 19, seiring dengan sembuhnya dua orang yang terpapar virus yang awalnya diduga berasal dari Wuhan Thiongkok itu. Meski dinyatakan sebagai daerah terbebas konfirmasi Covid 19, masyarakat setempat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menerapkan sosial distancing, tidak berkumpul dan menggunakan masker saat keluar rumah.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sama seperti pasien kasus 01 yang lebih dahulu sembuh, pasien kasus 02 warga Jorong Balai Batu, Nagari Lima Kaum yang telah dinyatakan sembuh oleh Laboratorium Kedokteran Unand pada senin (11/5), saat ini juga wajib menjalani masa pemulihan dan tetap berada di rumah selama 14 hari ke depan.

“Dalam kesehatan kita tidak ada istilah zona, cuma apabila ada yang positif dikatakan daerah terkonfirmasi. Sekarang bisa dikatakan sebagai daerah terbebas terkonfirmasi,” ungkap Roza Mardiah, Juru bicara protokol kesehatan, tim gugus tugas penanganan Covid 19 Tanah Datar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dengan sembuhnya kasus 02 dari Covid 19, Roza berharap masyarakat dapat menerima pasien tanpa ada perlakuan diskriminasi.

“Jangan ada masyarakat bertindak diskriminasi terhadap pasien. Karena beliau telah sembuh dan terbebas dari Covid 19,” ungkap Roza.

Di Tanah Datar, masih ada 6 orang dari 8 orang yang terkonfirmasi positif corona yang tengah menjalani perawatan dan karantina di RS rujukan pemerintah. Ke 6 orang itu berasal dari Kenagarian Panyalaian, Kecamatan X Koto.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berdasarkan riwayat penularannya, 6 orang tersebut tertular dari salah seorang anggota keluarga mereka yang diketahui baru kembali dari kawasan pandemi, Jakarta.

Hingga senin (11/5), posko gugus tugas penanganan Covid 19 Tanah Datar mencatat angka ODP sebnyak 13 orang, PDP 6 Orang, dan pelaku perjalanan dari daerah terkonfirmasi sebanyak 846 orang. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB