Jakarta, Prokabar – Demi menjamin pelayanan kepada publik tetap berjalan, khususnya pelayanan pengurusan KTP elektronik dan dokumen kependudukan lainnya, Dinas Kependudukan di daerah tetap membuka layanan di hari libur lebaran ini. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh, di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima, Senin (11/6)
Menurut Zudan, layanan di hari libur, sejak lama memang sudah diberlakukan. Layanan di hari libur, merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya pelayanan KTP el dan dokumen kependudukan lainnya.
Zudan pun merasa bersyukur, di hari libur lebaran ini, ada daerah yang berinisiatif membuka layanan pada masyarakat. Seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Tengah. ” Ini Mas Daryanto Kepala Dinas Kependudukan Provinsi Jawa Tengah dan rekan-rekan Kepala Dinas se- Jateng matur nuwun tetap lembur di libur Idul Fitri. Barrakalloh,” kata Zudan.
Pihaknya mengapresiasi kebijakan yang ditempuh Dinas Kependudukan Jawa Tengah. Ia merasa bangga dengan dedikasi mereka, tetap melayani masyarakat saat libur lebaran. Ia pun berharap apa yang dilakukan Dinas Kependudukan Jawa Tengah, menginspirasi daerah lain melakukan hal yang sama.
” Mugi-mugi yang hanya buka 2 atau 3 , 4 hari bisa menambah menjadi minimal 5 hari. Semoga menginspirasi provinsi lain,” ujarnya.
Zudan sendiri mengaku akan tetap melakukan monitoring. Di Dukcapil pusat juga, ditugaskan staf untuk tetap siaga.
” Saya turun. Monitor Jatim dan Jateng dan DIY. Teman-teman lain kita bagi
Layanan di hari libur sendiri, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri tentang layanan di hari libur.” terangnya.
Zudan juga mengungkapkan, bahwa hampir semua provinsi membuka layanan di hari libur. ” Hampir semua provinsi buka. Hanya jumlah harinya berbeda-beda, Saya masih memonitor. Besok saya ke DIY,” ungkapnya.
(*/hdp)
















