Lewat Khotbah Jumat, Pemkab Agam Sosialisasikan Perda AKB

Penulis -

Rabu, 7 Oktober 2020 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Dalam waktu sepekan ini, Pemerintah Kabupaten Agam gencar menyosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Di samping membentuk tim, Pemkab Agam juga memanfaatkan mimbar khutbat Jumat untuk menyosialisasikan Perda itu.

“Ini kita nilai lebih ampuh, karena dipastikan umat muslim akan datang ke masjid untuk menunaikan salat Jum’at yang tersebar hingga pelosok nagari,” ujar Pjs Bupati Agam, Benni Warlis, dilansir Prokabar dari MC Agam, Rabu (7/10).

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Ia mengajak untuk bersama-sama mengeroyok Covid-19 dengan melibatkan semua pihak, terutama bagaimana memanfaatkan mimbar khutbah Jumat demi kemaslahatan umat.

“Kita imbau seluruh pengurus masjid di Agam, secara serentak khutbah Jumat pekan ini bertemakan Perda AKB serta Pilkada aman, damai dan bebas Covid-19,” pintanya.

Baca Juga :  Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Penetapan tema khutbah Jumat ini, menurut Benni, mubaligh hanya tinggal menyesuaikan dalilnya. Pihaknya nanti akan menyediakan poin-poin atau naskah yang akan disampaikan dalam khutbah.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri bakal berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Agam untuk membuat naskah yang akan disampaikan dalam khutbah Jumat tersebut.

“Kita akan koordinasikan dengan Kantor Kemenag Agam, apabila naskah telah selesai kita sebarkan ke setiap masjid melalui camat dan KUA,” katanya.

Baca Juga :  UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Pemkab Agam juga mengimbau pengurus masjid, agar selalu mengarahkan jemaah untuk disiplin protokol kesehatan, baik dalam melaksanakan ibadah maupun saat malakukan aktivitas lainnya.

“Hal ini selalu disampaikan agar dapat mencegah penularan Covid-19, serta akan diberlakukannya Perda AKB,” sebut Surya Wendri. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026
UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua
Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau
Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Faeyza Pickleball Academy Semen Padang Schools Sumbang 3 Emas dan 2 Perak untuk Kota Padang di Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:15 WIB

UPTD KPHL Agam Raya Perkuat Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan KPH Agam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:02 WIB

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kacamata bagi Masyarakat Kampung Jua

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Berita Terbaru