Lembaran Pemilu Serentak Dibuka Ulang, Bawaslu Cecar KPU Pasaman

Penulis -

Senin, 5 Agustus 2019 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Lembaran Pemilu serentak lalu, dibuka kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dibentang seluas-luasnya di depan awak media, Bawaslu, pengurus partai, pihak kepolisian hingga TNI di Pasaman. Tujuannya, mengevaluasi fasilitasi kampanye Pemilu di Pasaman.

Berjalan alot evaluasi yang dipusatkan di Hotel Arumas, Lubuk Sikaping, Senin (5/8) itu. Berbagai masukan dilayangkan pengurus partai. Bahkan yang paling nyinyir, ialah Bawaslu. Sebab, cukup banyak peraturan KPU yang berubah ketika proses tahapan berjalan. Ini membuat semua pihak kebingungan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Misalnya, aturan pemasangan APK dan waktu kampanye atau media kampanye. Sudah ada aturan baku dari awal, taunya berubah. Diperlongar, lagi, lagi dan lagi. Ini membuat kami sebagai pengawas, ikut bingung. Koordinasi tiap sebentar, parahnya itu, saat ada perubahan aturan, belum langsung dapat diterapkan. Tunggu ini, tunggu itu dulu. Kedepannya, jangan seperti ini lagi. Atur sematang-matangnya prose pemilu dan aturannya dari awal. Jangan diubah di tengah jalan. Akibatnya, bisa kita lihat. Semua tidak satu suara. Kasihan kita, petugas yang di bawah,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Tidak saja itu keteledoran KPU dalam penyelenggaraan Pemilu serentak April lalu. Alat Peraga Kampanye (APK) jug ditelanjangi keteledorannya. Paling banyak itu, ialah pemasangan dan izin APK dipasang. Tidak sesuai lokasi yang ditetapkan, bahkan banyaknya syarat yang harus dikonfirmasi Bawaslu, ketika menindak lokasi pemasnagan APK di luar lokasi yang ditentukan, seperti di rumah-rumah warga. Bahkan, hal ini diakui Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Eria Candra.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita masih lemah dalam hal aturan main dan penerapan APK ini. Banyak celah yang harus diperbaiki. Terimakasih masukannya,” kata Eria Candra.

Hasil evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 sendiri, lanjut Eria, dilakukan secara bertingkat. Mulai dari level kabupaten atau kota, provinsi, hingga pusat. “Hasil evaluasi ini sebagai menjadi acuan agar Pemilu yang akan datang dapat menjadi lebih baik,” tukas Eria. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB