Lapas Lubuk Basung Jalin Kerjasama dengan OBH

Penulis -

Kamis, 9 September 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung Suroto saat menjalin kerjasama dengan Organsiasi Bantuan Hukum di Agam, Kamis (9/8)

Kalapas kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung Suroto saat menjalin kerjasama dengan Organsiasi Bantuan Hukum di Agam, Kamis (9/8)

Prokabar.com, Agam –  Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat menjalin kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Kamis (9/8). Merupakan salah satu organisasi perkumpulan kantor hukum giat Justitia di Kabupaten Agam.

Kalapas kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung, Suroto, menjelaskan kerjasama itu bertujuan untuk membantu penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Penyuluhan itu untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tahanan atau narapidana.

PGBK Salurkan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Berharap mereka bisa memahami pentingnya menjahui diri pelanggaran hukum dan patuh pada aturan bernegara.

“Kami berharap melalui kerjasama dengan OBH ini, selain mendapat bantuan hukum pada pengadilan atau persidangan, warga binaan kami juga paham pentingnya mematuhi hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Lubuk Basung dengan organisasi Bantuan Hukum (OBH) ini, dalam rangka pemberian bantuan hukum bagi para tahanan di Lapas Lubuk Basung.

Pendampingan itu bisa berupa pendampingan sidang pengadilan ataupun penyuluhan hukum..

” Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi pencapaian target kinerja Dirjenpas tahun 2021″, ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kalapas IIB Lubuk Basung itu juga mengatakan, pendampingan hukum terhadap narapidana ini gratis, karena negara sudah membiayai langsung.

“Kami berharap, melalui program inovasi ini mampu meningkatkan dan menciptakan negara taat hukum dan sadar hukum. Terutama warga binaan pemasyarakat maupun tahanan atau narapidana,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB