Pasaman, Prokabar — Puluhan pengendara roda dua ditilang anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman, Kamis (9/8). Masalahnya masih klasik, tidak pakai helm, tidak ada SIM hingga tidak melengkapi adminitrasi berkendara lainnya.
“Penindakan kita pusatkan di jalan Rimbo Panti, Kecamatan Panti. Belasan pengendara kita tilang,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika.
Selain menggelar penindakan, anggota Satlantas juga mengamankan laju lalu lintas di keramaian. Seperti yang dilakukan di persimpangan bundaran Sawah Panjang, dan Pasar Lama, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Diakui AKP Angga, hal tersebut dilakukan pihaknya guna menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi di Pasaman.
“Ini sudah menjadi tugas kita. Tak pandang bulu. Siapa yang melanggar akan kami tindak. Penindakan ini semua demi keselamatan pengendara juga,” tegas Angga.
Selain itu, gencarnya Satlantas Polres Pasaman dalam melakukan penindakan dinilai Angga lebih baik melaksanakan pencegahan sebelum terjadi kecelakaan terhadap pengendara dan orang lain.
“Sekaligus memberikan kesadaran pentingnya berkendara secara aman,” jelas Angga.
Selain itu, Angga menilai sikap santun sesama pengguna jalan harus ditingkatkan agar tidak merugikan satu sama lain.
“Pengendara harus saling santun di jalan agar tidak terjadi kecelakaan. Ini sangat penting. Kalau tidak santun sesama pengendara, pasti terjadi saling mendahului tanpa perhitungan, tidak memberi jalan bagi pengendara lain dan banyak hal lainnya yang dapat merugikan,” tutup Angga. (Ola)
















