Pasaman, Prokabar — Sepak terjang bandar narkoba, W (37) alias Bejok berakhir sudah. Bejok bandar narkoba yang bermain di Pasaman Barat ini berhasil diringkus Jajaran Polres setempat, Kamis (6/9) malam.
Cukup banyak barang bukti yang diamankan petugas saat menciduk pelaku. Mulai dari satu paket besar, tujuh paket sedang hingga 14 paket kecil. Berat semuanya sekitar 2 kilogram.
“Pelaku kita amankan di Kecamatan Luhak Nan Duo. Selain ganja, kita juga mengamankan uang tunai Rp756 ribu yang diduga hasil penjualan ganja,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Irvan saat jumpa pers, Jumat (7/9)
Pelaku diamankan ketika hendak mengedarkan ganja tersebut di Lubuk Batang, Jorong Kapa Utara, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo. “Kita masih melakukan pengembangan. Jika ada informasi terbaru, nanti kita kabari,” tutup Kompol Irvan. (Ola)
















