Pasaman Barat, Prokabar — Melakukan penambangan illegal, lima unit mesin dompeng dan lima unit mesin sedot pasir diamankan Polres Pasaman Barat.
Sepuluh unit mesin yang membuat warga gerah atas aktivitas tambang pasir illegal ini diamankan di Sungai Batang Ampu, Jorong Mahakarya, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.
“Iya, ada 10 unit mesin yang kita amankan. Mesin ini diduga beroperasi melakukan tambang illegal. Ke-10 mesin ini kita amankan pada 1 Februari lalu,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, Selasa (5/2).
Diakui AKP Afrides, penyitaan mesin ini merupakan tindakan persuasif. Jika para penambang nekat kembali melakukan aktivitas serupa, operator atau oknum masyarakat tersebut, siap-siap sajalah untuk ikut diamankan.
“Warga sudah resah atas aksi tambang illegal ini. Kami minta, jika masih ada kegiatan serupa, warga jangan takut untuk melaporkannya pada pihak kami,” tutup AKP Afrides. (Ola)
















