Lahan Plasma PT Incasi Raya Belum Penuhi 20 Persen, Dewan Pessel Mendesak

Penulis -

Jumat, 7 Februari 2020 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mendesak serta menyorot PT Incasi Raya harus wajib memenuhi kewajiban plasmanya.

Berdasarkan data perusahaan, Prokabar.com berhasil menghimpun, luas lahan perkebunan yang dikelolanya mencapai 26 ribu Hektare. Sementara, hingga kini jumlah perkebunan hanya sekitar 1.136 Hektare. Artinya belum mencapai 20 persen dari total luas lahan yang dimaksud.

Wakil Ketua Komisi II, Jamalus Yatim, mengatakan, hingga kini luas kebun plasma Incasi Raya masih jauh dari harapan. Padahal, pembentukan dan luasan kebun plasma sudah diatur dalam peraturan menteri.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ini dapat diduga manajemen tidak peduli dengan masyarakat sekitar,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD dengan Incasi Raya di Painan, Kamis (6/2).

Rapat dengar pendapat dihadiri unsur pimpinan dewan lainnya, Hakimin. Ketua Komisi II, Alikisman, Wakil Ketua Komisi Aljufri dan Anggota Komisi, Rinaldi

Sehingga dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan menegaskan perusahaan Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Besar Negara wajib membangun kebun plasma 20 persen dari total konsesinya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Namun kenyataannya, lanjut Jamalus, hingga perkebunan plasma yang disediakan Incasi Raya di Pessel tidak sampai 20 persen dari luasan konsesi yang dimilikinya.

“Jangan mentok dengan satu masalah saja. Harus ada solusi lain dari Incasi Raya,” ujarnya dengan nada lantang, sembari menunjuk data yang dimiliki politisi Demokrat itu.

Selaras dikatakan Wakil Ketua Komisi II, Aljufri berkata, Incasi Raya harus transparan. Data yang disampaikan soal plasma harus detail.

Sebab, tahun pengembangan perkebunan perusahaan tidak sama. Masing-masing Hak Guna Usaha (HGU) yang dikantongi berbeda.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Berapa kebun inti dan berapa plasma. Tolong secara rinci. Jangan secara umum. Karena setiap kebun beda tahunnya,” pungkasnya.

Sementara, Humas Incasi Raya, Syahrial mengakui, target pembangunan plasma belum terealisasi. Menurutnya, ada beberapa permasalahan, sehingga target belum tercapai.

Kendati demikian, upaya pengembangan plasma telah dilakukan dengan cara lain. Salah satunya dengan pemberian kredit bibit pada petani.

“Sebenarnya dulu kami targetkan 2.900 Hekatare, tapi kendala yang kami hadapi adalah masalah ketersediaan lahan yang mau kami bangun,” tuturnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB