Lagi! Satresnarkoba Polresta Padang Amankan Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Penulis -

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Jajaran Satresnarkoba Polresta Padang kembali mengamankan seorang terduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu, Senin (22/2) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Tersangka berinisial RI alias Oyok (36) kami amankan di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Bandes, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,”ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan terhadap tersangka Oyok ini terang AKP Dadang, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya, hingga langsung dilakukan penangkapan,”sebut AKP Dadang.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu kantong warna coklat yang di dalamnya terdapat satu plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 5 paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kemudian satu plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 6 paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, satu potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing yang diduga sebagai sendok sabu dan satu unit Handphone warna merah merk Mito,”imbuhnya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, barang bukti yang ditemukan diakui langsung punya ataupun dalam penguasaan tersangka.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti sabu dengan berat total 2,12 gram beserta barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,”tuturnya. (gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB