Lagi, Satres Narkoba Polres Agam Tangkap 2 Orang Pengedar

Penulis -

Jumat, 22 Maret 2019 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali tangkap 2 orang diduga pengedar di dua daerah berbeda, Jumat dini hari (22/3). Tempat kejadian pertama berada Pasar Usang di Jorong III Sangkir, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam. 

Menurut Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri, tersangka berinisial H-B (27) berhasil ditangkap sekira pukul 02.00 WIB. Informasi didapat dari masyarakat, adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 kaca pirek berisi narkoba jenis shabu, serta berbagai alat hisap narkoba di rumahnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, tempat kejadian kedua berada di Jorong Muko-muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat dini hari (22/3). “Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal melanjutkan pengejaran terhadap tersangka M (34). Dari tersangka ini berhasil diamanakan 3 jenis narkoba sekaligus,” terang Kasat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Iptu Desneri menjelaskan adapun barang bukti didapat dari tersangka M yakni, 10 paket narkoba jenis shabu, 19 butir pil ekstasi, 1 kotak CDR berisi ganja kering, satu unit timbangan digital dan uang tunai tujuh ratus sembilan puluh Lima ribu rupiah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kedua tersangka sudah kita amankan ke Mako Polres Agam untuk menjalani proses hukum. Mereka kita jerat pasal 112 junto 114 KUHP, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasatres Narkoba Polres Agam tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB