Padang, Prokabar — Pemko Padang mengajak dan menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menggunakan plastik, sekaligus menimalisir penggunaannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kota Padang, Al Amin mengatakan bahwa keberadaan produksi sampah plasik kian meresahkan dan menjadi jadi. Dampaknya akan berbahaya terhadap lingkungan. Sementara plastik juga menjadi primadona bagi warga dalam berbelanja.
“Kita menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menyediakan plastik. Sebanyak 15 persen produksi sampah kita didomisili sampah plastik,” ujarnya.
Sementara itu, Pemko menertibkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 36 tahun 2018 tentang pengendalian penggunaan kantong belanja plastik.
“Karena itu dilakukan upaya pengurangan sampah plastik,” sebutmya. (gas)
















