Pasaman, Prokabar — Pemilihan umum (Pemilu) serentak April 2019 sudah di depan mata. Di Pasaman, masih ada beberapa masyarakat yang tidak tahu agenda penting tersebut. Bahkan ada juga yang masih belum terdaftar menjadi pemilih.
Ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman mensasar forum warga berbasis keluarga di Perumahan Tamber Indah, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (1/12).
“Di tangan kita nasib daerah dan Indonesia ini. Bagi yang belum terdaftat sebagai pemilih, lapor ke PPS atau tidak langsung ke KPU Pasaman,” kata Komisioner Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Pasaman,Eria Candra.
Dikatakan, ada beberapa aturan main dalam mencoblos nantinya. Datang ke TPS dan melakukan pendaftaran untuk mencoblos sebelum pukul 13.00 WIB, coblos foto calon, lipat, lalu masukan kertas suara sesuai warna atau kotak suara yang ditentukan.
Diakui Eria, hingga April nanti, KPU Pasaman bakal terus mensosialisasikan agenda penting Pemilu ini. Supaya masyarakat tahu, bagaimana pentingnya hak suara mereka untuk daerah dan Indonesia yang lebih baik. (Ola)
















