KUA Sutera Ngaku Diancam Jajaran Kemenag, Konflik Perubahan Musala ke Masjid

Penulis -

Selasa, 23 November 2021 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Konflik perubahan status Musala Nurul Ihsan menjadi masjid di Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), masih belum adanya kejelasan dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat.

Bahkan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sutera, Toni Nasrianto, dituduh tidak becus mengurus konflik tersebut, dan dia mengaku diancam di blacklist sebagai kepala KUA oleh Jajaran Kemenag setempat.

Informasi dihimpun Prokabar.com, tidak terwujudnya musala beralih menjadi masjid adanya dalang dari orang dalam di jajaran Kemanag inisial YS.

Orang dalam yang di jajaran Kemenag yang dimaksud merupakan pengurus masjid dekat musala tersebut. Orang dalam itulah tidak menginginkan musala tersebut menjadi masjid.

Sehingga, Kepala KUA mendapat ancaman itu, diduga dilakukan oleh Kakan Kemenag Pessel, Abrar Munanda, dengan memerintahkan Kasubag Tata Usah (TU), Yossef Huda yang menghubungi KUA tersebut.

“Pada Minggu lalu, saya ditelpon oleh Kasubag TU, Yossef Huda berkata, jika Uda indak mampu menyelesaikan persolan antaro pengurus mushola dan pengurus masjid mungkin Uda kanai di blacklist menjadi KUA dek Kakan Kemenag, (jika Abang tidak mampu menyelesaikan persolan antara pengurus mushola dan pengurus masjid mungkin Abang akan di blacklist menjadi KUA oleh Kakan Kemenag),” ujarnya menirukan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Mendapatkan ancaman itu, Toni menjawab, silahkan saja pak Kasubag, kapan perlu hentikan sekarang juga sebagai KUA.

Padahal, kata Toni, dirinya telah berupaya semaksimal mungkin dan bekerja keras dalam menyelesaikan konflik tersebut. Bahkan, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi kepada pengurus musala untuk menjadikan masjid.

Selian itu, kata Toni, konflik antara pengurus mushola dan pengurus masjid terdekat sudah dilakukan rapat di Kantor Camat setempat yang dihadiri Kapolsek Sutere, ketua MUI Sutera, Danramil dan Wali Nagari di daerah itu.

“Masalah ini, sudah saya upayakan mengadakan rapat antara pengurus mushola dan pengurus masjid untuk mencari kata sepakat,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Kasubag TU Kemenag Pessel, Yossef Yuda mengatakan, dirinya tidak pernah diperintahkan oleh Kakan Kemenag untuk menelpon kepala KUA dalam artian menekan kinerjanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya tidak pernah menelepon KUA dan saya tidak pernah di perintahkan oleh Kakan Kemenag untuk menelpon KUA,”kilahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kakan Kemenag Pessel, Abrar Munanda enggan diberitakan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Musala Nurul Ihsan Sungai Sirah Surantih, Kecamatan Sutera, Datuk Marjohan saat mendatangi kantor Kemenag di Painan mengatakan permohonan ini peralihan status mushola menjadi masjid, sudah berbulan-bulan belum juga disetujui.

“Kedatangan kami di sini hanya meminta kejelasan dari Kepala Kankemenag. Soalnya, permohonan peralihan (perubahan) status mushalla kami menjadi masjid sudah berbulan-bulan tidak tidak ditanggapi,” ungkap Ketua Musala Nurul Ihsan Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera, Datuk Marjohan.

Puluhan jamaah musala Nurul Ihsan datang ke Kantor Kemenag Pessel sejak pukul 09.00 WIB dari Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera Jamaah yang dominasi emak-emak itu datang tampak membawa bundelan surat- surat terkait perubahan status mushalla mereka.

Mereka disambut sejumlah pejabat Kantor Kemenag, diwakili Kasubag TU Kemenag Yossef Yuda dan pegawai Kemenag. Dalam kesempatan itu, jamaah menyampaikan protes mereka dan meminta kejelasan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Karena Pengurus Musala menyebut, saat ini persoalan permohonan rekomendasi perubahan status hanya tinggal di Kantor Kemenag. Namun, karena ada sanggahan dari Masjid terdekat hal itu menjadi terganjal.

“Jadi kami ingin kejelasan ini. Kalau benar karena sanggahan itu tidak bisa beri kejelasan. Boleh kami tahu kepastian. Tapi, ini tidak sudah berbulan-bulan permohonan kami tidak ada jawaban,” terangnya.

Saat ini, terkait persoalan itu Pengurus dan Jamaah mendesak Kantor Kemenag Pessel untuk segera menindaklanjuti dan memberi kepastian terkait perubahan status musala mereka. Karena perubahan status itu sudah permintaan jamaah dengan berbagai pertimbangan kondisi wilayah dan kondisi jamaah.

“Jadi kami tidak minta banyak ke Kemenag. Kami hanya ingin kepastian. Kalau benar, karena ada sanggahan itu (sanggahan masjid terdekat) rekomendasi kami tidak keluarkan berikan alasan. Jangan nanti kami suudzon Kepala Kemenag diskriminatif kepada kami,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB