Pesisir Selatan, Prokabar – Konflik perubahan status Musala Nurul Ihsan menjadi masjid di Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), masih belum adanya kejelasan dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat.
Bahkan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sutera, Toni Nasrianto, dituduh tidak becus mengurus konflik tersebut, dan dia mengaku diancam di blacklist sebagai kepala KUA oleh Jajaran Kemenag setempat.
Informasi dihimpun Prokabar.com, tidak terwujudnya musala beralih menjadi masjid adanya dalang dari orang dalam di jajaran Kemanag inisial YS.
Orang dalam yang di jajaran Kemenag yang dimaksud merupakan pengurus masjid dekat musala tersebut. Orang dalam itulah tidak menginginkan musala tersebut menjadi masjid.
Sehingga, Kepala KUA mendapat ancaman itu, diduga dilakukan oleh Kakan Kemenag Pessel, Abrar Munanda, dengan memerintahkan Kasubag Tata Usah (TU), Yossef Huda yang menghubungi KUA tersebut.
“Pada Minggu lalu, saya ditelpon oleh Kasubag TU, Yossef Huda berkata, jika Uda indak mampu menyelesaikan persolan antaro pengurus mushola dan pengurus masjid mungkin Uda kanai di blacklist menjadi KUA dek Kakan Kemenag, (jika Abang tidak mampu menyelesaikan persolan antara pengurus mushola dan pengurus masjid mungkin Abang akan di blacklist menjadi KUA oleh Kakan Kemenag),” ujarnya menirukan.
Mendapatkan ancaman itu, Toni menjawab, silahkan saja pak Kasubag, kapan perlu hentikan sekarang juga sebagai KUA.
Padahal, kata Toni, dirinya telah berupaya semaksimal mungkin dan bekerja keras dalam menyelesaikan konflik tersebut. Bahkan, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi kepada pengurus musala untuk menjadikan masjid.
Selian itu, kata Toni, konflik antara pengurus mushola dan pengurus masjid terdekat sudah dilakukan rapat di Kantor Camat setempat yang dihadiri Kapolsek Sutere, ketua MUI Sutera, Danramil dan Wali Nagari di daerah itu.
“Masalah ini, sudah saya upayakan mengadakan rapat antara pengurus mushola dan pengurus masjid untuk mencari kata sepakat,” ungkapnya.
Kepada wartawan, Kasubag TU Kemenag Pessel, Yossef Yuda mengatakan, dirinya tidak pernah diperintahkan oleh Kakan Kemenag untuk menelpon kepala KUA dalam artian menekan kinerjanya.
“Saya tidak pernah menelepon KUA dan saya tidak pernah di perintahkan oleh Kakan Kemenag untuk menelpon KUA,”kilahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kakan Kemenag Pessel, Abrar Munanda enggan diberitakan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Musala Nurul Ihsan Sungai Sirah Surantih, Kecamatan Sutera, Datuk Marjohan saat mendatangi kantor Kemenag di Painan mengatakan permohonan ini peralihan status mushola menjadi masjid, sudah berbulan-bulan belum juga disetujui.
“Kedatangan kami di sini hanya meminta kejelasan dari Kepala Kankemenag. Soalnya, permohonan peralihan (perubahan) status mushalla kami menjadi masjid sudah berbulan-bulan tidak tidak ditanggapi,” ungkap Ketua Musala Nurul Ihsan Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera, Datuk Marjohan.
Puluhan jamaah musala Nurul Ihsan datang ke Kantor Kemenag Pessel sejak pukul 09.00 WIB dari Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera Jamaah yang dominasi emak-emak itu datang tampak membawa bundelan surat- surat terkait perubahan status mushalla mereka.
Mereka disambut sejumlah pejabat Kantor Kemenag, diwakili Kasubag TU Kemenag Yossef Yuda dan pegawai Kemenag. Dalam kesempatan itu, jamaah menyampaikan protes mereka dan meminta kejelasan.
Karena Pengurus Musala menyebut, saat ini persoalan permohonan rekomendasi perubahan status hanya tinggal di Kantor Kemenag. Namun, karena ada sanggahan dari Masjid terdekat hal itu menjadi terganjal.
“Jadi kami ingin kejelasan ini. Kalau benar karena sanggahan itu tidak bisa beri kejelasan. Boleh kami tahu kepastian. Tapi, ini tidak sudah berbulan-bulan permohonan kami tidak ada jawaban,” terangnya.
Saat ini, terkait persoalan itu Pengurus dan Jamaah mendesak Kantor Kemenag Pessel untuk segera menindaklanjuti dan memberi kepastian terkait perubahan status musala mereka. Karena perubahan status itu sudah permintaan jamaah dengan berbagai pertimbangan kondisi wilayah dan kondisi jamaah.
“Jadi kami tidak minta banyak ke Kemenag. Kami hanya ingin kepastian. Kalau benar, karena ada sanggahan itu (sanggahan masjid terdekat) rekomendasi kami tidak keluarkan berikan alasan. Jangan nanti kami suudzon Kepala Kemenag diskriminatif kepada kami,” tutupnya. (min)
















