KUA di Pessel, Batalkan Pernikahan Sepasang Kekasih, Orang Tua Kecewa

Penulis -

Senin, 30 Desember 2019 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Sepasang kekasih di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, yang hendak melangsungkan pernikahan pada 25 Desember 2019, lalu, akhirnya batal atau ditunda.

Sepasang kekasih ini bernama Yendri Afriko (31) dan Fitrilia (30) gara-gara NI/NA yang tak kunjung dikeluarkan oleh pemerintah Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancuang Soal.

Orang tua Yendri Afriko, Anhar (67) merasa kecewa kepada Pemerintah Nagari yang tak kunjung mengeluarkan segala administrasi anaknya yang hendak melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, ia juga merasa kecewa kepada KUA Pancung Soal yang telah menolak pernikan buah hatinya. Padahal, katanya Camat setempat sudah merekomendasikan agar segera KUA melangsungkan pernikahan yang sah menurut UU dan agama.

“Saya sangat kecewa kepada Pemerintah Nagari dan KUA yang menolak pernikan anak saya untuk memenuhi sunah Rasul, ” ujarnya.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatam Pancung Soal, Gendril Suardi mengatakan, bukan ditolak, tapi tertunda pernikahannya, karena Wali Nagari setempat tidak mengeluarkan NI/NA.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kami tidak tau apa persoalan Wali Nagari tidak mengeluarkan NI/NA  pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, kalau ada surat yang dimaksud dari Wali Nagari, kami tetap langsungkan pernikahannya secepatnya, “ujarnya.

Pj Wali Nagari Simpang Lama, Syafril mengaku, pihaknya belum mengeluarkan NI/NA sepasang kekasih tersebut, sebab keduanya tidak memiliki surat keliling dari mamak yang bersangkutan, meskipun tidak ada aturan dan surat keliling itu penting.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Saya tidak berani melanggar aturan adat yang telah disepakati, kalau tetap saya keluarkan NI/NA saya tidak berani mengambil resiko, karena saya takut di demo oleh mamak yang bersangkutan ke rumah saya, “ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya kasihan melihat kondisi warganya yang hendak menikah lalu ditunda gara-gara sepele, diduga ada komflik pribadi antara mamak dan kemenakan

“Kalau ada surat keliling dari mamak yang bersangkutan, hari ini juga NI/NA-nya saya keluarkan,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB