KPU Dharmasraya Ajak Pers Awasi Pembentukan PPK

Penulis -

Kamis, 16 Januari 2020 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Punjung, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengajak insan pers ikut mengawasi seleksi pembentukan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di daerah itu.

“Kami berharap dengan peran serta insan pers dapat menyaring calon anggota PPK yang berintegritas, netralitas, dan tanggungjawab yang tinggi sebagai penyelenggara,” kata Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago, Rabu (16/1).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers pembentukan badan adhoc Pilkada 2020 dihadiri Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Zainal Efendi, dan Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggara Adriadi.

Ia mengatakan insan pers juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait penerimaan calon PPK kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penyelenggara.

Kemudian, KPU meminta pers ikut menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya dalam tahapan seleksi PPK kali ini ada masa tanggapan dari masyarakat.

Ia menyebutkan dalam tanggapan masyarakat dapat menyampaikan apabila calon PPK diketahui menjadi pengurus partai politik atau berafiliasi menjadi parpol dan tidak memenuhi persyaratan lainnya segera sampaikan dalam tanggapan masyarakat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Masa tanggapan masyarakat menjadi bagian penting dalam seleksi kali ini, karena KPU ini tidak mencari-cari data administrasi calon ke luar, jadi KPU sangat menunggu masa sangah dari masyarakat apabila diduga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan,” katanya.

Ia menyebutkan tahapan seleksi PPK dimulai dengan pengumuman melalui media masa, media sosial dan menepel informasi ke tingkat kecamatan pada 15 sampai 17 Januari.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kemudian tahapan penerimaan berkas dilaksanakan pada 18 sampai 24 Januari, seleksi administrasi 25 sampai 28 Januari, dan dilanjutkan dengan tahap wawancara serta pelantikan, kata dia.

Ia menambahkan berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen diantarkan ke Sekretariat KPU Dharmasraya Jalan Lintas Sumatera Km 2 Komplek Kantor Pemda Dharmasraya mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB