KPU: Caleg DPD dari Parpol Harus Mengundurkan Diri

Penulis -

Selasa, 24 Juli 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pengurus partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), diminta segera mengundurkan diri dari parpol.

“KPU  akan menambahkan satu klausul, yakni pengunduran diri dari kepengurusan parpol, untuk menegaskan bahwa tetap ingin melanjutkan pendaftaran sebagai calon DPD,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/7).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menurut Arief, caleg  DPD  juga harus menyerahkan bukti surat pengunduran diri.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam  putusannya menegaskan, anggota DPD sejak Pemilu 2019, dan pemilu-pemilu setelahnya tidak boleh diisi oleh pengurus parpol.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan frasa “pekerjaan lain” dalam pasal a quo bertentangan dengan UUD 1945,  dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus atau fungsionaris parpol.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

MK  menegaskan, anggota DPD tidak boleh diisi oleh anggota parpol apalagi fungsionaris parpol. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB