Lubuk Basung, Prokabar — KPU Kabupaten Agam gencar melakukan pendidikan dan membangun kompetensi dasar kepemiluan untuk komunitas. Merangkul semua kelompok pemuda atau organisasi masyarakat yang berperan aktif melakukan pergerakan positif ditengah masyarakat.
Selain sosialisasi dan pertemuan, KPU Pusat hingga ke Daerah berkewajiban membuat Ruang Pintar Pemilu sebagai sarana diskusi, edukasi, pameran nantinya.
Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulai mengatakan ruangan khusus berupa rumah khusus dengan standar yang sudah ditentuka. Seperti Rumah Pintar Pemilu dilengkapi berbagai buku bacaan, papan informasi serta beragam bentuk informasi edukasi kepemiluan lainnya.
“Ya pendirian RPP atau Rumah Pintar Pemilu ini merupakan kebijakan KPU secara Nasional. Berkeinginan untuk menggencarkan sosialisasi kepada pemilih semakin gencar dan aktif,” terangnya.
Gebril kembali menjelaskan kita berharap melalui RPP dan sosialisasi secara berkala berkelanjutan akan semakin meningkatkan kualitas pemahaman politik kepada pemilih.
“Kita sesudah pembentukan RPP ini di setiap KPU Kota/Kabupaten, masing-masing satuan kerja akan saling support dan mengoptimalkannya semaksimal mungkin. Melalui program atau inovasi kreatif dari petugas penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Tidak hanya memahami persoalan pemilu saja. Melainkan juga bagaimana memahami demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang kita pilih dan diterapkan di negara ini.
Secara standar, RPP terdapat 4 ruangan dengan beragam fasilitas yang harus dimiliki. Namun karena banyaknya persoalan dan keterbatasan kemampuan, hampir semuanya belum terpenuhi. Seperti ruangan diskusi, media audio visual, ruangan simulasi dan pameran.
“Saat ini dari 19 Kabupaten/Kota, semuanya KPU setempat sudah memiliki RPP. Yang paling penting dari RPP ini adalah bagaimana bisa menampikan informasi pemilu dan demokrasi sehingga menjadi sumber edukasi masyarakat yang berkunjung,” jelasnya.
Artinya RPP ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pemilu sebagai instrumen pertama demokrasi. Juga meningkatkan keterampilan memilih sehingga tingkat suara tidak sah berkurang. “Pemilu 2014 di Sumbar mencapai angka 6,2 persen. Artinya masih banyak juga masyarakat belum memahami tatacara memberikan suara yang sah di TPS,” lanjutnya.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni menambahkan RPP ini dirancang dan dibuat khusus untuk edukasi sehingga masyarakat yang berkunjung dapat mengetahui segala informasi tentang sistem demokrasi dan pemilu. “Ada beberapa informasi yang dapat diakses masyarakat, misalnya sejarah pemilu di Indonesia, sejarah ketatanegaraan Indonesia dan sejarah sistem pemilu. Dan juga ada buku seri pendidikan pemilih. Nah, ini bisa diakses masyarakat kita,” tuturnya.
Selain RPP, KPU Agam juga akan gencar merangkul semua komunitas atau organisasi kepemudaan atau masyarakat yang selalu aktif melakukan kegiatan ditengah masyarakat. “Berbagai program inovasi kemitraan akan kita jalin di 2019 nanti,” pungkas Riko. (rud)
















