KPU Agam Tetapkan AWR-IF Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agam Terpilih Tahun 2020

Penulis -

Selasa, 26 Januari 2021 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Puncak tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak di Kabupaten Agam berakhir dengan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam tahun 2020, Senin (25/1-2021). KPU Kabupaten Agam selaku penyelenggara, merasa lega karena tahapan berjalan aman dan lancar tanpa ada sengketa.

“Kita sudah menetakan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati sesuai amanah Undang-undang PKPU, bahwasanya telah dilaksanakan apabila tidak ada gugatan,” ungkap Riko Antoni, Ketua KPU Agam kepada Prokabar.com usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agam tahun 2020, Senin (25/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Hingga saat ini lanjutnya, tidak ada gugatan selisih hasil penghitungan suara ke MK, dan secara aturan KPU Agam juga telah menerima surat dari KPU RI meneruskan surat 165 dari MK. “Bahwasanya yang sudah diregistrasi dalam BRPK, memastikan Kabupaten Agam tidak ada gugatan atau sengketa pilkada,” tutur Riko.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Tindak lanjut setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Agam akan menyurati DPRD Kabupaten Agam untuk pengusulan dan pengesahan pelantikan, disertai berita acara dan salinan surat keputusan yang telah Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agam yang baru saja berlangsung.

“Untuk pelantikan, ini ranahnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sesuai usulan DPRD Kabupaten Agam. Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati beserta wakil yang baru saja selesai kita tetapkan dan selenggarakan,” terang Ketua KPU Agam.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Selain seluruh jajaran KPU Agam dan Bawaslu Agam, Rapat Pleno dihadiri Setda Kabupaten Agam, Martias Wanto, Kapolres Agam, Kajari Agam, Perwakilan Dandim 0308 dan Polres Bukittinggi serta Forkopimda lainnya. “Pada kegiatan ini turut dihadiri Pasangan Calon Bupati Agam, Andri Warman beserta Wakil Bupati, Irwan Fikri,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Berita Terbaru

Berita

UIN Bukittinggi Gelar Workshop UI GreenMetric

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:46 WIB