KPP Nilai Pengumuman DCS oleh KPU Pessel tak Transparan

Penulis -

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Komunitas Pemerhati Pemilu (KKP), Simon Tanjung, menilai Daftar Calon Sementara (DCS), yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) untuk Pemilu 2024 sangat tidak transparan.

“Saya menilai KPU sangat tidak transparansi memberikan informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai tempat dimana tempat pengumuman yang ditempel KPU dan latar belakang dari calon anggota legislatif,” ujarnya pada Prokabar.com Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, hal ini penting untuk menilai kualitas, pendidikan, dan kemampuan calon anggota legislatif.  Dan penguman DCS tidak ada ditempel di tempat umum.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Lanjut Simon mengatakan, dirinya menekankan bahwa pemilih kekurangan keterbukaan dalam pemilu, sehingga tidak memiliki gambaran mengenai latar belakang calon. Sama membeli kacung dalam karung.

“Penyampaian DCS anggota legislatif di setiap pelosok belum masif dan banyak keluhan masyarakat tentang penguman DCS itu, yang dilakukan KPU sangat mengecewakan dan tidak transparan,” ujarnya lagi.

Simon menjelaskan, KPU meminta masukan dari masyarakat, namun respons yang diberikan tidak diperhatikan, ini bertentangan dengan UU nomor 14 tahun 2008 untuk transparansi informasi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kami pun percaya pentingnya memberikan informasi latar belakang calon, termasuk riwayat hidup, domisili, pendidikan terakhir, dan pekerjaan, agar masyarakat dapat memilih tanpa adanya tekanan dan dengan pengetahuan yang memadai,” ungkapnya.

“Ini menjadi pertanyaan kenapa pengumuman DCS yang diumumkan KPU tidak transparan, mirisnya DCS yang diumumkan KPU itu hanya dimedia sosial yang dimilki KPU yang sulit diakses, ulasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan, pengumuman DCS itu sudah dilakukan sejak tanggal 19-23 Agustus 2023 KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut.

Informasi terkait DCS, telah diumumkan di laman resmi kab-pesisirselatan.kpu.go.id, media cetak dan TV, dan Instagram milik KPU.

“Namun, kalau ada yang kurang terkait pengumuman DCS ini, kami minta maaf kepada masyarakat,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB