KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten Berbau LGBT

Penulis -

Rabu, 8 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang  Prokabar– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi untuk menjaga kualitas konten siaran agar selaras dengan nilai adat istiadat dan budaya di Ranah Minang.

Pengawasan ketat juga diterapkan terhadap konten yang dianggap tidak sesuai, termasuk konten yang mengarah atau berbau LGBT.

Menurut Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sumbar, Nofal Wiska, pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan isi siaran agar tidak lari dari filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kami terus mendorong lembaga penyiaran untuk memproduksi dan menayangkan konten yang mendidik, menghibur, sekaligus menjaga kearifan lokal Sumatera Barat. Ini termasuk pengawasan ketat terhadap konten yang bertentangan dengan norma agama, adat, dan budaya masyarakat Minangkabau, termasuk konten LGBT,” ujar Nofal Wiska.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya penataan struktur organisasi baru KPID Sumbar periode 2026–2029 yang baru saja dilakukan. KPID memecah Bidang Pengawasan Isi Siaran menjadi dua, yaitu Pengawasan Isi Siaran Televisi dan Pengawasan Isi Siaran Radio, guna meningkatkan efektivitas pengawasan di tengah perkembangan media penyiaran yang semakin pesat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sumbar, Riki Chandra, mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk melahirkan landasan hukum terkait konten yang bertentangan dengan agama, adat dan budaya di Sumbar.

“Landasan hukum dalam bentuk Perda ataupun Pergub sejatinya hadir menjadi benteng moral generasi muda, sekaligus mempertegas peran pemerintah menjaga ruang publik dari hal yang bertentangan dengan ABS-SBK,” kata Riki didampingi Anggota KPID lainnya, Jonnedi, Yogi Afriandi dan Oldsan Bayu Pradipta.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara peraturan perundang-undangan memang hanya bisa mengawasi televisi dan radio yang menggunakan frekwensi publik. Namun, KPID Sumbar berkomitmen untuk berperan serta melakukan pencerdasan masyarakat dalam penggunaan media sosial.

“Insya Allah KPID Sumbar akan melakukan langkah progresif untuk media sosial. Ini penting dilakukan mengingat dampak luas bagi maayarakat Sumbar, walaupun kewenangan KPID tidak sampai ke sana. Paling tidak, kita berupaya mengimbau dan mengingatkan,” sambung Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda yang diamini Wakil Ketua Jimmy Syah Putra Ginting. (**)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB