KPID Sumbar Minta Lembaga Penyiaran Harus Perhatikan Perlindungan Anak

Penulis -

Jumat, 30 November 2018 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mengingatkan Lembaga penyiaran khususnya televisi agar memperhatikan etika peliputan anak di bawah umur dengan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

“Kami berharap media atau wartawan yang melakukan peliputan khususnya untuk anak di bawah umur hendaknya menyamarkan wajah anak tersebut,” kata Ketua KPID Sumatera Barat, Afriendi di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu usai melakukan Rapat Pleno terkait pemberian sanksi administratif teguran tertulis satu kepada Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) SCTV dan Indosiar Padang karena tidak menyamarkan wajah diduga pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman

KPID menemukan pelanggaran tersebut pada program berita Liputan 6 SCTV pukul 05.38 WIB dan Fokus Indosiar pukul 04.36 WIB pada 23 November 2018.

Pada program acara tersebut terdapat satu berita tentang penangkapan seorang diduga PSK yang merupakan anak di bawah umur. Kemudian wajah korban diambil secara “close up” sehingga wajahnya terlihat jelas dan tidak disamarkan.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Ajak Warga Agar Melaksanakan Shalat Idhul Adha 1447 H/2026 M di Masjid Agung

Oleh sebab itu KPID menilai SCTV dan Indosiar Padang telah melanggar Pedoman Perilaku Siaran (P3) Bab X mengenai Perlindungan Kepada Anak Pasal 14 Ayat 2.

Kemudian Standar Program Siaran (SPS) Bab X mengenai Perlindungan Kepada Anak Bagian Pertama Tentang Perlindungan Anak-anak dan Remaja Pasal 15 Ayat 1, 2, dan 3.

Selanjutnya Bab XVIII Program Siaran Jurnalistik Bagian Satu Tentang Prinsip-prinsip Jurnalistik Pasal 44. “Berdasarkan pelanggaran tersebut KPID Sumatera Barat memberikan sanksi administratif teguran tertulis satu untuk program tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu

Sementara Komisioner Anggota Bidang Isi Siaran KPID Sumatera Barat, Robert Cenedy mengimbau lembaga penyiaran agar menjadikan P3 dan SPS Peraturan KPI Tahun 2012 sebagai acuan untuk menayangkan program siaran stasiun televisi.

Ia menambahkan Lembaga penyiaran wajib menyamarkan gambar dan indentitas yang diduga PSK serta kepentingan anak di bawah umur dalam setiap aspek. “Mari bersama-sama kita wujudkan siaran yang sehat dan berdampak positif bagi masyarakat,” kata Robert. (Rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu
Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman
Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta
Ribuan Jamaah Padati PT Semen Padang, Iduladha 1447 Hijriah Jadi Momentum Menebar Kepedulian
Idul Adha 2026 Pasaman Sembelih 1850 Hewan Kurban
Dinas Kesehatan Dharmasraya Targetkan Empat Wilayah Puskesmas Sasaran Sosialisasi Gema Cermat
Wali Kota Fadly Amran Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Serahkan Hadiah Rp180 Juta
Usai Dilaporkan, Kajari Pasaman Disposisi Laporan Dugaan Kasus Pembangunan SMKN 1 Simpati

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:11 WIB

Rusak Alam Lewat Tambang Liar, Siap-Siap Terima Azab Allah! Alquran Sudah Peringatkan 15 Abad Lalu

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:17 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:27 WIB

Ribuan Jamaah Padati PT Semen Padang, Iduladha 1447 Hijriah Jadi Momentum Menebar Kepedulian

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34 WIB

Idul Adha 2026 Pasaman Sembelih 1850 Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dinas Kesehatan Dharmasraya Targetkan Empat Wilayah Puskesmas Sasaran Sosialisasi Gema Cermat

Berita Terbaru