KPID Sumbar : Lembaga Penyiaran Wajib Menjaga Netralitas di Pilkada 2020

Penulis -

Rabu, 16 September 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – KPID Sumbar menggelar kegiatan rapat koordinasi secara virtual tentang penyiaran Pilkada serentak di tahun 2020 pada Selasa, 15 September 2020. Kegiatan ini di ikuti  lebih dari 30 peserta Lembaga Penyiaran se-Sumatera Barat.

Rapat Koordinasi Penyiaran Pilkada di hadiri oleh Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariyati, Komisioner Bidang Pengawasan Bidang Isi Siaran Robert Cenedy dan Komisioner Bidang Kelembagaan Jimmi Syah Putra Ginting.

Komisioner KPID Sumbar Jimmi Syah Putra Ginting meminta Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio se-Sumatera Barat untuk mencermati tahapan Pilkada dan berperan penting dalam mengedukasi publik untuk meningkatkan partisipasi politik dalam pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi.

“Media penyiaran mesti bersih dari isi siaran yang hoax, hate speech, atau memancing perpecahan akibat SARA,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Media penyiaran mesti merujuk pada P3SPS dalam siaran pemilihan umum, yaitu: adil dan proporsional, dilarang memihak, tunduk pada regulasi lembaga yang berwenang.

Dikatakannya, dalam konteks pemilihan kepala daerah tahun 2020, lembaga penyiaran memiliki peran strategis, seperti: berimbang dan proporsional selama masa kampanye.

“Disamping itu, Lembaga Penyiaran dilarang iklan kampanye di luar jadwal yang sudah diatur oleh penyelenggara pemilu. Iklan kampanye hanya boleh mulai dari tanggal 22 November s.d. 5 Desember 2020,” tegas Jimmi Syah Putra Ginting.

Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariyati mengimbau agar Lembaga Penyiaran mutlak menjaga netralitas sesuai dengan amanat Undang-undang Penyiaran.

“Lembaga Penyiaran berperan sangat penting dalam pengawasan pesta demokrasi ini. Selain untuk sosialisasi Pasangan Calon, sosialisasi Gugus Tugas pengawasan Pilkada, Lembaga Penyiaran mutlak menjaga netralitas sesuai dengan amanat Undang-undang Penyiaran sehingga pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Dalam masa pandemi ini Lembaga Penyiaran juga diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam mencari berita/informasi atau saat melaksanakan siaran sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah ini yang tidak tahu kapan akan berakhir. Peran media Radio dan TV juga sangat penting untuk mensosialisasikan bahwa pada saat hari pelaksanaan nantinya pemilih harus selalu memperhatikan protokol kesehatan begitu juga dengan TPS-TPS nantinya, sehingga masyarakat tdk takut untuk datang ke TPS karena pandemi, ini tentu akan dapat meningkatkan partisipan pd pesta demokrasi yang akan berlangsung,” imbuh Yumi

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, menurut Robert Cenedy selaku Komisioner Pengawasan Isi Siaran peran media sangat penting untuk memberikan informasi terkait Pilkada di masa pandemi.

“Pada masa New Normal dan sering kita lihat bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dalam kondisi sekarang ini, media sangat berperan penting dalam memberikan informasi kepada masyakarat tentang Pilkada di masa pandemi ini,” ujarnya.

Untuk iklan kampanye, jelasnya, KPU sudah mengatur tentang durasi dan spotnya. Ia berharap media TV dan Radio di Sumbar jangan ada yang melanggar aturan dan menayangkan iklan sebelum masa kampanye.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB