KPID Sumbar Keluarkan Lagi Surat Teguran

Penulis -

Selasa, 13 November 2018 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mengeluarkan surat teguran kepada salah satu televisi lokal di Sumatera Barat. Alasannya dalam salah satu program berita, stasiun televisi tersebut menampilkan korban longsor secara jelas. Seharusnya video korban tersebut tidak ditayangkan, atau disamarkan.

KPID Sumbar memutuskan dalam sidang pleno, bahwa televisi tersebut melanggar Pedoman Perilaku Siaran (P3) Bab XVIII mengenai prinsip-prinsip jurnalistik bagian ke empat tentang peliputan bencana, serta Standar Program Siaran (SPS) Bab XVIII mengenai program siaran jurnalistik bagian ke enam tentang peliputan bencana pasal 50 poin D yang berbunyi menampilkan gambar korban atau mayat secara detail dengan “close up”.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Dari pemantauan isi siaran, maka KPID Sumbar dalam pleno memutuskan memberikan sanksi administratif, berupa surat teguran kepada stasiun televisi tersebut,” Kata Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sumbar, Melani Friati.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

KPID juga mengimbau Lembaga Penyiaran khususnya televisi agar memahami etika peliputan bencana dengan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

“Kami berharap jurnalis maupun media yang meliput bencana tidak menampilkan korban bencana yang dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat maupun keluarga korban,” lanjutnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selain itu, lembaga penyiaran wajib menampilkan narasumber kompeten dan terpercaya dalam menjelaskan peristiwa bencana secara ilmiah.
Masyarakat harus diberikan informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, benar dan jelas terkait kejadian tersebut.

Setiap berita harus melalui verifikasi serta cek dan ricek agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak menimbulkan kegaduhan dan ketidakjelasan. (rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB