Oleh : Nora Fitriawati, S.Sos, MM
Aktivis Lingkungan/Salah Seorang Pendiri DPD ASOBSI Kota Padang
(Asosiasi Bank Sampah Indonesia)
Kebersihan adalah sebahagian dari iman. Buanglah sampah di tempat sampah. Slogan yang tidak asing dan sudah diterima sejak anak-anak mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, dan tempat kerja. Dengan harapan agar sejak dini hingga dewasa senantiasa menjadikan kebersihan diri dan lingkungan sebagai ciri seorang yang beriman. Serta secara luas adalah untuk memelihara dan menjaga lingkungan yang bersih dari sampah untuk hidup yang sehat. Seyogyanyalah rumah-rumah tinggal, perkantoran, pertokoan, dan pemerintahan memiliki disiplin tinggi untuk menjaga lingkungan yang bersih dari sampah.
Masyarakatpun peduli. Di Kota Padang dengan membentuk kelompok-kelompok dan organisasi peduli sampah. Bank sampah didirikan di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, bahkan kampus. Asosiasi Bank Sampah Kabupaten/Kota sebagai wadah berkumpulnya para Bank Sampah pun di bentuk. Pegiatnya adalah orang-orang dengan jiwa sosial memberikan waktu, tenaga dan pikirannya bagaimana sampah-sampah yang dihasilkan tidak mengotori lingkungan, tidak berakhir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan mengurangi beban TPA Aia Dingin Kota Padang yang menerima puluhan Ton sampah setiap harinya. Hanya usaha kecil memilah sampah-sampah warga yang jumlahnya tidak sampai berjumlah ton-an dengan memiliki semangat 3 R yakni Reduce, Reuse, Recycle. Reduce adalah mengurangi produk yang berpotensi menjadi sampah, Reuse adalah menggunakan kembali produk yang sudah terpakai dan Recycle adalah mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
Lantas, usaha-usaha yang dimulai dari lingkungan terkecil itu terusik dengan kabar Kota Padang menerima kiriman sampah dari Kota Bukittingi karena TPA di Kota Payakumbuh longsor. Kemudian di laman resmi Pemko Padang 28 Desember 2023 diberitakan melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat menghasilkan kolaborasi antara pemerintah Kota Padang dengan Kota Bukittinggi dalam mengatasi penumpukan sampah di Kota Bukittinggi, Kota Padang “terpilih” sebagai wadahnya. Setelah Kota Bukittinggi, kemudian ratusan ton sampah menumpuk di Kota Payakumbuh juga dikirim ke Kota Padang. Armada truk-truk sampah itu menempuh jalan puluhan kilometer untuk membuang sampahnya ke Kota Padang.
Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat memang rawan bencana alam seperti genpa bumi, banjir, dan longsor. Bencana bisa terjadi kapan saja, dan kesigapan menghadapi bencana menjadi langkah yang harus dipersiapkan. Tidakkah terpikirkan oleh pemimpin ini kalau sewaktu-waktu bencana longsor terjadi di TPA Kabupaten/Kota, kemana sampah-sampah berserakan menumpuk akan dikirim? Tidakkah selama ini berpikir jauh ke depan untuk pengelolaan sampah yang modern di setiap Kabupaten/Kota ? Slogan kebersihan dan sampah bisa hanya tinggal slogan.
Ini soal biaya dan keadilan. Berapa dana yang dihabiskan kota-kota itu untuk mengangkut sampah bertruk-truk antar kota tersebut, berapa kerugian Kota Padang sebagai penerima akhir sampah. Pegiat sampah memilah sampah dan secara swadaya mandiri berupaya agar memberi andil mengurangi sampah yang berakhir ke TPA Aia Dingin, tapi di sisi lain justru sampah-sampah dari luar kota difasilitasi untuk berakhir di TPA Aia Dingin Kota Padang. Hari berganti hari, bulan berganti, kebetulan tahunpun sudah berganti. Wakil rakyat tidak terdengar suaranya. Sampai kapan Kota Padang akan “terpilih” menjadi TPA Sampah di Provinsi Sumatera Barat ? Yang pasti sekarang adalah Kota Padang dan kota-kota itu sudah menjadi kota sampah menuju provinsi sampah. Salam 3R.(*)
















