Pariaman, Prokabar – Kota Pariaman akan gelar kegiatan capacity building petugas layanan korban kekerasan seksual pada hari selasa 06 Desember 2023 di Hall Balai Kota Pariaman.
Genius umar menjelaskan kegiatan ini penting dilakukan karena persoalan korban kekerasan seksual harus menjadi tanggung jawab kita semua, mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, tempat bekerja, sekolah dan sampai ke pemerintahan level tertinggi. Untuk itu harus ada empati dan prespektif gender untuk menangani korban kekerasan ini
“Saya selaku walikota yang juga ketua lembaga kerapatan adat minangkabau (LKAM) Kota Pariaman merasa miris melihat angka kekerasan terhadap perempuan anak dan kasus seksual terus meningkat di Sumatera Barat, kita sedih ranah bundo kanduang yang dikenal dengan sistem matriakat dengan silsilah berdasarkan garis keturunan ibu, dan negeri yang beradat berbudaya dinagari yang berfalsafah adat basandi syarak syarak basandi kitabullah, seharusnya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh ada, harusnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di sumatera barat mendapat perhatian yang lebih baik tapi semuanya paradoks kalau melihat fakta yang ada di sumatera barat,” kata Genius Umar.
Berdasarkan laporan BPS 2019 Tingkat Kekerasan Seksual Level Desa Se Indonesia. Sumatera Barat urutan Pertama dan untuk laporan kekerasan perempuan Anak Sumatera Barat Nomor Sepuluh Nasional.
Untuk menjawab persoalan itu, Pariaman langsung membuat Perda Ketahanan Keluarga 8 / 2022 dan inovasi lainnya seperti sistem nikah terencana untuk pengurangan angka perceraian dan amankan keluarga, atau yang populer disebut SI NINA RANCAK dan Kota Genius Kota Generasi Aman Ibu Sejahtera.
Kegiatan yang dilakukan ini bekerja sama dengan UNDP Indonesia , menghadirkan narasumber dari unit PPA Polda Metro Jaya yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam penangan korban. Lalu juga hadit PPT Bunga Tanjung RS Tarakan yang menerima Inovasi Award dari Kemenpan RB untuk layanan inklusi sekaligus juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang UU TPKS 12 Tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Puncak acara ini akan digelar pada tanggal 07 desember 2022 yang dihadiri Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan me launching desa ramah perempuan anak sekota pariaman. Kemudian juga ada penandatanganan MOU antara Walikota, Kapolres dan Kajari Pariaman serta komitmen pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak
Genius berharap kehadiran mentri pemberdayaan perempuan perlindungan anak di kota pariaman bisa menggugah semua bupati dan walikota dan Gubernur Sumatera Barat untuk serius menyelamatkan sumatera barat dari darurat kekerasan perempuan anak dan darurat narkoba
Replikasi di PPT Bunga Tanjung RS Tarakan ini akan kami inovasi di PPT Bunga Matahari RSUD Kota Pariaman, kolaborasi bersama RSUD Provinsi dan RSUD M Djamil milik Kemenkes yang ada di Padang karena Dokter Forensik Belum ada di Kota Pariaman , Mengingat Keterbatasan yang ada pada masing masing Rumah Sakit dan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap korban untuk memberikan layanan inklusi yang prima
Kami juga menyampaikan terimakasih kepada UNDP Indonesia atas pendampingannya sehingga UPTD PPA Pariaman Bisa Terbentuk, dan Kita minta UNDP agar pendampingan awal ini bisa berkelanjutan , seperti SOP Pelayanan baik dilingkungan Internal dengan penegak hukum ataupun stake holder terkait sehingga Pariaman juga bisa menjadi model layanan inklusi prima terintegrasi dengan cara kolaborasi karena kami menyadari keterbatasan keterbatasan yang ada harus ada solusinya
Bahkan UNDP bisa juga melakukan kajian atau research untuk membantu Pariaman Berkomitmen Menuju Angka 5 persen stunting dari angka 20, 6 persen berdasarkan survey SSGI Kemenkes RI , Kita ingin tahu detail sehingga menghasilkan solusi melahirkan suatu kebijakan , inovasi dan tindakan yang harmonisasi sehingga tidak ada lagi stunting di pariaman
Acara yang dilaksanakan UNDP dan Kota Pariaman ini sebagai rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) International
(16 Days of Activism Against Gender Violence) yang mana merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM
Perempuan dan anak adalah kelompok rentan. Perempuan memang hanya separuh dari penduduk dunia, namun tak ada satupun manusia lahir di dunia tanpa melalui seorang perempuan. Jangan pernah mengabaikan perempuan dan anak. Melindungi perempuan adalah melindungi kehidupan dan melindungi anak adalah melindungi masa depan.
Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak !!!
















